DINAMIKA KONFLIK TAMBANG PASIR DI DESA PONCOSARI, KECAMATAN SRANDAKAN, KABUPATEN BANTUL TAHUN 2010-2015
VIA DEVIANA, Dr. Subando Agus Margono
2016 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)Pertambangan pasir sungai di Desa Poncosari mulai dikomersialisasikan sejak tahun 1997 di delapan dusun yaitu Dusun Talkondo, Singgelo, Sambeng I, Sambeng II, Sambeng III, Bibis, Babakan, dan Ngentak. Tahun 1999 hingga 2002 terdapat tiga dusun (Dusun Talkondo, Singgelo, Sambeng II, dan Sambeng III) yang menghentikan penambangan karena stok pasir habis, namun tahun 2002 keempat dusun kembali aktif melakukan penambangan. Pascaerupsi Merapi tahun 2010 lalu, penambangan pasir Sungai Progo di Desa Poncosari dilakukan lebih massive dengan kehadiran penambang modern yang dilakukan oleh perseorangan atau kelompok. Kehadiran penambang mesin sedot yang turut menambang pasir Sungai Progo di Desa Poncosari tidak lepas dari kebijakan pemerintah. Pascaerupsi Gunung Merapi tahun 2010 lalu, Badan Balai Besar Sungai dan Pemerintah DIY mengeluarkan kebijakan normalisasi sungai-sungai di DIY yang berhulu di Merapi untuk mitigasi bencana. Kebijakan normalisasi sungai yang minim pengawasan justru menjadi celah bagi perusahaan tambang dan kelompok penambang bermodal besar untuk ikut menambang pasir Progo. Dampak yang kemudian terjadi akibat kebijakan normalisasi sungai adalah muncul penambang modern dengan mesin penyedot pasir di Desa Poncosari yang dilakukan secara liar. Kehadiran penambang mesin sedot dan alat berat di Desa Poncosari dianggap sebagai ancaman bagi penambang manual yang sudah belasan tahun menambang. Konflik antarpenambang pun tidak dapat dihindari. Konflik semakin kompleks ketika perusahaan turut melakukan penambangan secara eksploitatif yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Penelitian ini akan menguraikan pemetaan aktor yang terlibat konflik, kepentingan masing-masing aktor, strategi masing-masing aktor dalam berkonflik dan kemungkinan resolusi yang dilakukan.
River sand minning in the Poncosari Village began commercialized since 1997 in eight hamlets: Talkondo, Singgelo, Sambeng I, Sambeng II, Sambeng III, Bibis, Babakan, and Ngentak. In 1999 to 2002, there were four hamlets (Talkondo, Singgelo, Sambeng II, and Sambeng III)) stop sand minning because the stock runs out, but in 2002 the four hamlets back on mine. After the eruption of Merapi in 2010, sand minning in the Poncosari Village made more massive by the presence of modern miners were carried out by individuals or groups. After the eruption of Merapi, Badan Balai Besar Sungai and DIY Government set a policy normalization in DIY rivers that disgorge at Merapi for disaster mitigation. The impact then caused by a river normalization policy is emerging modern miner with a suction machine sand in the village of Poncosari conducted illegally. The presence miners suction machines and heavy equipment in the village Poncosari considered a threat to miners user who has a dozen years to mine. Conflict between the two groups of miners was unavoidable. Conflict increasingly complex as companies participating in the exploitative mining which impact on environmental degradation. This study will describe the mapping of the actors involved in the conflict, the interests of each actor, the strategy of each actor in the conflict and possible resolutions that do.
Kata Kunci : konflik tambang pasir, dinamika konflik, konflik kebijakan