Perlindungan Hukum Bagi Pekerja yang Mengalami Penangguhan Pembayaran Upah Minimum di PT SAMITEX Sewon Bantul
TESSA YULISA DEWI NURNANINGRUM, Prof.Dr. Ari Hernawan,S.H.,M.Hum
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPengupahan merupakan sisi yang paling rawan di dalam hubungan industrial. Di satu sisi upah merupakan hak bagi pekerja atau buruh sebagai imbalan atas jasa yang diberikan, sedangkan di sisi lain pihak pengusaha melihat upah sebagai biaya. Namun ada hal lain yang tak kalah pentingnya bagi pekerja atau buruh yaitu jaminan sosial. Jaminan sosial yang diberikan oleh pengusaha dapat memberikan ketenangan dan perasaan aman bagi para pekerjanya. Kebijakan dalam penetapan upah minimum sebagai upaya untuk memberikan perlindungan hukum, namun dengan tetap memperhitungkan kemampuan perusahaan sehingga dalam penetapan upah minimum mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat yang bekerja dan kelangsungan hidup serta perkembangan perusahaan juga terjamin. Pelaksanaan pembayaran upah minimum sudah diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 231/Men/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum. Salah satu dari beberapa perusahaan di daerah Yogyakarta yang melakukan penangguhan upah minimum adalah PT. SAMITEX. Penangguhan ini dimaksudkan untuk membebaskan pengusaha yang bersangkutan melaksanakan upah minimum yang berlaku dalam kurun waktu tertentu. Apabila penangguhan tersebut berakhir maka pengusaha yang bersangkutan wajib melaksanakan upah minimum yang berlaku pada saat itu, tetapi tidak wajib membayar pemenuhan ketentuan upah minimum yang berlaku pada waktu diberikan penangguhan. Akan tetapi hal yang paling mendasar dalam penangguhan upah minimum adalah permohonan penangguhan upah minimum harus dilakukan dengan adanya kesepakatan di antara perusahaan dan pekerja.
Wage is the most vulnerable thing in industrial relations. On one side, the wage is the right for the workers or the laborers in exchange for the provided services, while on the other hand, the employers view the wage as a cost. But there is another important thing for the workers or laborers, the social insurance. Social insurance provided by the employer can give tranquility and secure feeling for the workers. There is a policy in determining the minimum wage in an effort to provide legal protection, by also considering the ability of the company so that the minimum wage is able to provide welfare for the people who work and ensure the survival as well as the development of the company. The implementation of the minimum wage payment has been stipulated in the Decree of the Minister of Manpower and Transmigration Republic of Indonesia Number: 231/Men/2003 on Suspension Procedures of Minimum Wage Implementation. One of the companies in Yogyakarta doing the suspension of the minimum wage is PT. SAMITEX. This suspension is intended to let the company implement the minimum wage which is valid in a certain time. When the suspension ends, the employer must implement the minimum wage which is valid at that time, but it is not obliged to pay the provision fulfillment of the valid minimum wage compliance at the time when suspension is given. But the most basic thing in the minimum wage suspension is that the suspension request of minimum wage should be done with the agreement between the company and the workers.
Kata Kunci : pengupahan, penangguhan upah minimum