Laporkan Masalah

EVALUASI TINGKAT AKSESBILITAS FISIK JALUR PEDESTRIAN MENUJU GALERIA MALL BAGI DIFABEL

ADIBA AYUNINGTYAS, Prof. Ir. Achmad Djunaedi, MUP.,Ph.D.

2016 | Skripsi | S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Permasalahan aksesbilitas merupakan salah satu masalah yang cukup kompleks yang ada pada era ini. Bukan hanya aksesbilitas fisik dalam mencapai suatu lokasi tapi juga dalam bidang sosial, kesehatan, pendidikan, hukum dll. Perlu adanya kerjasama dari semua kalangan baik pemerintah, masyarakat serta swasta untuk mewujudkan kesamaan hak dalam hal aksesbilitas ini. Dalam hal ini, difabel sering kali merasa dinomorduakan karena seringkali kebutuhannya diabaikan. Difabel dan masyarakat yang peduli terhadapnya mulai memperjuangkan hak-hak difabel untuk mendapat kesetaraan hingga munculah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Perjuangan difabel dan masyarakat peduli difabel tidak hanya sampai disitu. Mereka terus berjuang sampai akhirnya muncullah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Right Of Person With Disabilities (Konsensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa negara akan menjamin perlindungan terhadap difabel. Daerah Istimewa Yogyakarta juga turut andil dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak difabel. Terbukti dengan adanya Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu cara mewujudkan peraturan ini adalah membuat kecamatan inklusi yang berarti tidak ekslusif dan terbuka oleh semua kalangan. Pada tahun 2015, Kecamatan Gondokusuman masuk dalam salah satu kecamatan inklusi yang dirintis oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (sumber: tempo.com) Galeria Mall sebagai salah satu dari bagian Kecamatan Gondokusuman dan sebagai salah satu pusat kegiatan yang berpotensi mendatangkan banyak pengunjung haruslah memperhatikan aksesbilitas dalam menuju lokasinya. Beberapa hal perlu diperhatikan kaitannya dengan aksesibilitas menuju lokasi ini diantaranya adalah ruang parkir, tempat penyeberangan, jalur pedestrian, tempat pemberhentian kendaraan umum terdekat menuju mall ini. Oleh karena itu, penelitian ini dibuat untuk menilai aksesbilitas menuju Galeria Mall utamanya dalam hal jalur pedestrian dan kemudian akan diberikan saran dan rekomendasi sesuai kebutuhan difabel dalam ruang.

Accessibility problem is one of complex issues now. Not just physical accessibility to reach a location but also in some aspects like social, health, education, law etc. Government, communities, and private sector need to cooperate to reach better rights in accessibility aspect. People with disability feel subordinated because its not easy to reach what they need. People with disabilities and people who cared about started to fight for the better rights of the disabled with Law No. 4 of 1997 about Persons with Disabilities. They continue to fight until finally came the Law of Republic of Indonesia Number 19 of 2011 on Ratification of Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (Concessions the Rights of Persons with Disabilities) which mentions that the state will guarantee protection for people with disabilities. Daerah Istimewa Yogyakarta also contribute to protect and fulfill the rights of the disabled by the Provincial Regulation of Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 of 2012 about the Protection and Fulfilling the Rights of Persons with Disabilities. To realize this regulation, government create inclusion districts which means non-exclusive and open for all. In 2015, District Gondokusuman was being one of the inclusion districts initiated by the Social Service Manpower and Transmigration (source: tempo.com) Galeria Mall as one of the parts of District Gondokusuman and as one of the center activities that potentially bring many visitors must have attention to the accessibility of the location. Some things need to be considered related to the accessibility to this location include parking spaces, crossings, pedestrian path, the nearest public transport stops closest to the mall. Therefore, this study was made to assess the accessibility to the Galeria Mall in terms of pedestrian path and then give some advice and recommendations what disabled need in space.

Kata Kunci : Difabel, People with Disabilities, Accessbility, Galeria Mall

  1. S1-2016-330161-abstract.pdf  
  2. S1-2016-330161-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-330161-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-330161-title.pdf