TANGGUNG JAWAB KURATOR TERHADAP KREDITOR SEPARATIS YANG DIRUGIKAN DALAM PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 158 K/Pdt.Sus/2011)
ERVITA ROSMARWATI, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum
2016 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab Kurator terhadap Kreditor Separatis yang dirugikan dalam pemberesan harta pailit dan mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Kreditor Separatis yang dirugikan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif-empiris dengan data sekunder dan data primer. Sifat penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat deskriptif. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan metode dokumentasi dan alat pengumpulan data berupa studi dokumen. Data primer diperoleh langsung dari responden dan narasumber dilapangan melalui wawancara dengan alat pengumpulan data berupa pedoman wawancara. Responden dalam penelitian ini yaitu Kurator yang melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit PT. Metalindo Perwita. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kurator telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam kasus kepailitan PT. Metalindo Perwita sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan demikian Kurator tidak dapat dimintai tanggung jawab pribadi. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Kreditor Separatis adalah melakukan upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali ke Mahkamah Agung jika ada bukti baru tertulis yang belum pernah digunakan dalam pengadilan yang lebih rendah.
This study aims to identify and analyze the responsibility of Curator toward Secured Creditor who has financial loss in the clearance of bankruptcy and determine efforts that can be done by the secured creditor. This research uses empirical-normative research with primary and secondary data, based on a descriptive study of law. Secondary data were obtained from the research literature with documentation and data collection method. Primary data were obtained directly from respondents and informants in the field through interviews with interview guideline as data collection tools. Respondents in this study are Curators who perform management and clearance of bankruptcy assets of PT. Metalindo Perwita. After that, data were analyzed qualitatively. The results of this study indicate that the Curator has been carrying out their duties and powers according to constitution in case of bankruptcy PT. Metalindo Perwita, therefore the Curator do not have any personal responsibility. Legal remedies that can be done by the Secured Creditor are doing an extraordinary legal remedy, which is judicial review to the Supreme Court if there is new evidences that have not been used in lower courts.
Kata Kunci : Tanggung Jawab, Kurator, Kreditor Separatis, Harta Pailit