Laporkan Masalah

PESAN LARANGAN JURAI DALAM PENGELOLAAN HUTAN DI KAWASAN LINDUNG BUKIT KUMBANG MUARA SAHUNG KABUPATEN KAUR PROVINSI BENGKULU

DHANURSETO HADIPRASHADA, Budi Guntoro, S.Pt.,M.Sc., Ph.D

2016 | Disertasi | S3 Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan

Pemaknaan yang berbeda dalam proses pembangunan khususnya pemanfaatan sumber daya seperti hutan dan sungai, dalam beberapa kasus sering menimbulkan konflik. Peran masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan di Kabupaten Kaur masih menggunakan nilai-nilai dan aturan-aturan budaya yang disebut larangan jurai. Mempertimbangkan keberadaan dan pewarisan nilai-nilai larangan jurai yang belum tergali utuh dan terdokumentasikan khusus, kajian tentang larangan jurai menjadi sangat strategis. Tujuan kajian adalah mencari, menggambarkan, dan mendokumentasikan pendekatan lokal larangan jurai melalui cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat masyarakat. Kajian memberikan fokus analisis pemaknaan pesan yang meliputi peristiwa tutur dan tindakan tutur yang dipahami masyarakat dalam pengelolaan hutan di kawasan lindung Bukit Kumbang serta menjelaskan interaksi komunikasi dan transformasi nilai-nilai dalam larangan jurai. Lokasi penelitian di wilayah Dusun Napal Hijau, Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Bengkulu. Pengumpulan data pra penelitian dan penelitian dimulai sejak 2013 hingga September 2015. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan etnografi baru. Analisis data dilakukan dengan analisis domain, analisis taksonomik, analisis komponen dan analisis tema budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan jurai sebagai bentuk budaya dalam pendekatan lokal masyarakat diinternalisasikan dan dipraktekkan melalui cara, kebiasaan, tata kelakuan dan adat istiadat yang diwujudkan dalam pengobatan, pernikahan, membuat lemang, berbicara dan bertingkah kepada yang lebih tua, dan cara dalam mengelola sumber daya hutan. Pemaknaan pesan tercermin dalam pesan atuan jage imbe. Penerapan ini dilakukan dengan menggunakan nilai-nilai larangan jurai mukak rimbe, jage tanah bebat gunung, adat kerete medang ulaq, ndang nube ulu mandian, dan atuan jage imbe larangan dalam pengelolaan hutan. Interaksi komunikasi masyarakat dilakukan dalam proses pertukaran peran dalam pembangunan dan pengelolaan hutan. Pertukaran peran ini diakibatkan dari ketidakpuasan masyarakat dalam pengelolaan hutan yang dilakukan pemerintah. Status dan kekuasan belum mengarah kepada bentuk legitimasi formal. Perlawanan dan perubahan dilakukan oleh masyarakat dalam upaya pencegahan dan perbaikan wilayah sekitar hutan. Nilai-nilai larangan jurai ditransformasikan melalui penguatan mental dan budaya masyarakat dalam pengelolaan konflik budaya khususnya pengelolaan sumber daya hutan, transformasi nilai atuan jage imbe larangan dalam pengembangan potensi wisata alam terbatas, dan transformasi larangan jurai dalam pengelolaan kawasan sekitar hutan. Kebaruan penelitian ditunjukkan dengan peristiwa tutur dan tindakan tutur masyarakat melalui pesan larangan jurai yang mampu melengkapi proses percakapan pada komunikasi masyarakat dalam pengelolaan hutan. Pesan larangan jurai dalam rangkaian komunikasi yang dilakukan dapat mendefinisikan kekuatan yang mempengaruhi sebuah pesan. Peristiwa tutur dan tindakan tutur masyarakat menyatu dengan sebuah bentuk aturan yang diatur oleh perilaku dalam budaya masyarakat.

Symbolize different things in the development process, especially the utilization of resources such as forests and rivers, in some cases often lead to conflict. The role of local communities in forest management in Kaur District still use the values and cultural rules, called the larangan jurai. The existence and inheritance values larangan jurai intact and specifically documented, a study of larangan jurai be very strategic. Objective assessment is looking for, describing and documenting local approach larangan jurai through ways, habits, behavior patterns, and social customs. Study focuses on the analysis of meaning messages which include speech events and speech acts are understood communities in forest management in protected areas Bukit Kumbang and explain the interaction of communication and transformation of values in larangan jurai. The research location in the hamlet of Napal hijau, Muara Sahung, Kaur regency, Bengkulu. Pre-study data collection and research began in 2013 until September 2015. The research method with a new ethnographic approach. Data was analyzed using domain analysis, taxonomic analysis, component analysis and analysis of cultural themes. The results showed that the larangan jurai as a form of culture in the approach of the local community are internalized and practiced by the usage, folkways, mores, and custom which are embodied in the treatment, marriage, making lemang, talking and acting to the older, and how to manage resources forest. Making of the message reflected in the message atuan jage imbe. This implementation is done by using the values of the larangan jurai mukak rimbe, jage tanah bebat gunung, adat kerete medang ulaq, ndang nube ulu mandian, and atuan jage imbe larangan in forest management. Interaction of public communication is done in the process of exchanging roles in the development and management of forests. The role reversal was the result of public dissatisfaction in forest management by the government. Status and power has not led to a form of formal legitimacy. Resistance and changes made by the community in the prevention and improvement of the area around the forest. The values of the larangan jurai transformed by strengthening the mental and cultural communities in conflict management culture, especially the management of forest resources, the transformation of value atuan jage imbe larangan in the development of natural tourism potential is limited, and the transformation of the larangan jurai in managing the forest. The newness of research indicated by speech event and speech act through larangan jurai messages able to complete the process of conversation on communication communities in forest management. Larangan jurai messages in a series of communications made to define forces that affect a message. Speech event and speech act of the public said fused with a form of the rules governed by the cultural behavior in society.

Kata Kunci : pesan, larangan jurai, nilai budaya, dan transformasi

  1. S3-2016-353028-abstract.pdf  
  2. S3-2016-353028-bibliography.pdf  
  3. S3-2016-353028-tableofcontent.pdf  
  4. S3-2016-353028-title.pdf