Pengelolaan prasarana lingkungan dengan peran serta masyarakat di desa Bandung Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul
SANTOSA, Kuncoro Budi, Dr.Ir. Bondan Hermanislamet, MSc
2002 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan DaerahPenyusunan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah, secara komprehensif di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Parameter perencanaan yang ditekankan oleh peraturan tersebut adalah : (1) Otoritas pemerintah Daerah, (2) Peran serta Lembaga Non Pemerintah, (3) Cakupan dan Kualitas kegiatan; yang ketiga tiganya berpengaruh terhadap : (a) Proses penyusunan rencana, (b) Substansi rencana, dan (c) Format rencana. Tesis yang berjudul Kajian Implementsi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Studi Kasus Pemanfaatan Lahan di Kabupaten Dati II Manggarai; sebagai suatu upaya menyediakan pedoman untuk pengimplementasian program pembangunan di Daerah. Sedangkan kenyataan yang ada masih terbatas pada arahan lokasi, belum mencakup pada aspek pedoman pelaksanaan Rencana Tata Ruang. Hal ini mengakibatkan program yang dijalankan pada sektor dan sub sektor sering tumpang tindih pada pelaksanaannya. Penelitian ini mempunyai maksud untuk mengkaji pengimplementasian RTRW, agar lebih mendapatkan petunjuk operasional ke dalam bentuk program Pemanfaatan Ruang. Sedang tujuan dari kegiatan adalah : (1) Menyusun arahan program pelaksanaan dalam rangka tercapainya tujuan penataan ruang sebagaimana disebut RTRW Kabupaten. (2) Menyusun usulan pengembangan program atau yang berkait dengan pelaksanaan Tata Ruang yang layak dilaksanakan. Methode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara terhadap informan yang mengetahui persis tentang seluk beluk pengimplementasian RUTRW yang ditempuh, dan data sekunder dikumpulkan melalui data-data kepustakaan yang terkait dengan pembahasan yang dilakukan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dati II Manggarai Tahun 1992 : (1) koordinasi, konsultasi, sinkronisasi data dan rencana antar departemen tidak berjalan secara efelctif; (2) peran serta masyarakat dalam proses pelaksanaan RTRW amat besar, karena keterlibatan mereka dilakukan melalui forum keterlibatan langsung, sehingga aspirasi masyarakat secara luas tidak terakomodaasi. (3) Kegiatan penjabaran Rencana Tata Ruang yang dilakukan belum mengikuti kaidah - kaidah implementasi yang rasional dan dilakukan secara konsisten, seperti ditekankan dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 1992. Penelitian ini berhasil merumuskan rekomendasi mengenai perlunya : (1) Instanti pelaksana bertanggung jawab atas kerja tim teknis pelaksanaan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah yang dapat menguasai bidang tugasnya. (2) Penjabaran operasional Rencana Umum Tata Ruang Wilayah merupakan pedoman dalam memberikan Izin Lokasi dan 1MB. (3) Dalam pelaksanaan Rencana perlu melihat potensi dan masalah serta kebutuhan masyarakat sehingga pelaksanaan rencana yang diselenggarakan secara menyesuaikan Tata Ruang yang ada.
The Arrangement of Region Space Comprehensive Master Plan in Indonesia , is based on : the Institution Number 24 of 1992 about Space Arrangement.The planning parameters are stressed by the regultation mentioned are: (1) local government authority, (2) non government institution participation, (3) coverage and guality of activity , three of which affect on : (a) plan arrangement process, (b) plan substance, and (a) plan format. The thesis entitled A Study of the Implementation of Region Space Master Plan; a case Study of Land Use in Kabupaten Dati II Manggarai is as a means to prepare a guidance for the implementation of the development program at local regency, but the fact,that it is still limitted in location purpose. It has not yet cover the implementation criterium aspect of the Region Space Plan. It makes the program that is done at some sectors or sub sectors always lie on each other top in their implementation. This research is aimed to study the implementation of the Region Space Master Plan, so it find more operational indication in the Space Useful Program Form. But the aims of the activities are : (1) To arrange the implementation program aim to reach the Region Space aim as it is stated in Regency Region Space Master Plan. (2) To arrange the program development proposal or that is interlaced with the implementation of Region Space that is proper to be done. related with the implementation of the Region Space that is proper to be done. The research methodology used is qualitative descriptive based on primary and secondary data. Primary data is collected through interviews with respondents who are participants in the implementation of the region space arrangement master plan and secondary data is gathered related reports and publications. This research finds that the Region Space implementation in Kabupaten Dati II Manggarai in 1992: (1) Coordination, consultation, data synchronization and planning inter departemental do not go effective. (2)The society participation in the Region Space Master Plan implementation process is very big, because their involvement are done through the directly forum involvement, so the extended societies aspiration are not accomodated. (3). The distribution activity of the Region Space Master Plan which is done has not yet following the implementation norms that is rational and thai is done consistently, as be stressed in the Institution Number 24 of 1992. This research success to formulate recomendation ,about the importance: (1) The performer instance is responsible about the technical team of regional space implementation planning that can authorize his job. (2) The operational distribution of Region Space Master Plan is a guidance in giving a location permission and permission for build up the buildings(IMB). (3) In the planning implementation, it is necessary to see the potencies, problems and the society needs, so the planning implementation that is executed is suitable on the Region Space stated.
Kata Kunci : Rencana Umum Tata Ruang Wilaya, Kabupaten Dati II Manggarai, Pemanfaatan lahan, Region Space Master Plan, Land use