Laporkan Masalah

EVALUASI PENERAPAN KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KAWASAN TANPA ROKOK DI KOTA PADANG PANJANG PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2015

RADIAN ILMASKAL, Dra. Yayi Suryo Prabandari, M. Si, PhD.; Trisno Agung Wibowo, SKM, MKes.

2016 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Latar Belakang: Berdasarkan data berbagai survei yang dilakukan pada tahun 2007, 2011 dan 2013, gambaran prevalensi perokok tidak menurun di Kota Padang Panjang, begitupun angka penyakit yang berkaitan dengan rokok masih tinggi setelah diterapkannya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berbagai studi menunjukkan bahwa KTR merupakan suatu metode yang efektif dalam menurunkan prevalensi perokok dan mengurangi dampak negatif merokok. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Perda KTR di Kota Padang Panjang dari segi input, process dan output. Metode: Penelitian ini menggunakan disain mixed methods dengan rancangan concurrent embedded design. Responden penelitian untuk data kuantitatif adalah masyarakat Kota Padang Panjang berusia 15-50 tahun yang tinggal sebelum/sejak tahun 2009, dipilih secara accidental sampling. Informan penelitian untuk data kualitatif terdiri dari pejabat pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat yang dipilih secara purposive sampling. Data kuantitatif dianalisis secara deskriptif, kemudian dilengkapi dengan data kualitatif yang dianalisis secara content analysis. Penelitian dilakukan pada bulan April-Juli 2015. Hasil: Dari aspek input, pada umumnya penerapan perda sudah sesuai dengan panduan Kemenkes RI, namun masih kurang smoking area di kawasan tertib rokok. Dari aspek process, sosialisasi perda dan edukasi bahaya merokok masih kurang di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal dll. Keberanian masyarakat menegur orang yang melanggar masih kurang. Dari aspek output, sebagian besar responden (94%) mendukung Perda KTR, sebesar 90% sudah tidak merokok di kawasan tanpa rokok namun lebih dari 50% perokok tidak merokok di smoking area seperti di pasar (82%) dan terminal (78%). Informan menyatakan bahwa komitmen terhadap Perda KTR menurun sejak pergantian walikota karena walikota yang baru adalah seorang perokok. Kesimpulan: Contoh teladan merupakan hal yang penting dalam penerapan Perda KTR. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama agar penerapan perda lebih efektif. Disarankan kepada pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi perda dan bahaya merokok di pasar, terminal dan tempat-tempat umum lainnya untuk mengurangai prevalensi perokok dan menekan peningkatan perokok pemula. Melengkapi smoking area di kawasan tertib rokok. Serta membuat undang-undang, salah satu syarat jadi pemimpin adalah bukan perokok.

Background: Based on previous surveys in 2007, 2011 and 2013, smoking prevalence did not decrease in Padang Panjang City. Diseases releated with smoking is still hight after implementation of smoke free areas (SFAs) policy. SFAs is an effective method to reduce smoking prevalence and bad impact of smoking. This study evaluated the implementation of the regional regulation of SFAs in Padang Panjang City from input, process, and out put aspects. Methods: A mixed method study with concurrent embedded design was conducted. Accidental sampling was used to select the quantitative study respondents. Respondents were smokers and non-smokers between 15 and 50 years of age living in Padang Panjang City since 2009. Informants for the qualitative data were district government authorities, community leaders and non-governmental organizations. It was selected used purposive random sampling. Quantitative data was analyzed descriptively compared to qualitative data that analyzed by content analysis. The study was conducted in April-June 2015. Results: Generally, input aspect is in accordance with The Indonesia Ministry of Health guideline, but still lacking the smoking area in the orderly smoking areas. Procces aspect, socialization of SFAs regulation and education dangerious of smoking are still low in public areas, such as at market, bus station, etc. Respondents are still not confident to remind those who break the rules. Output aspek, majority of respondents (94%) supported the SFAs regulation, about 90% had not smoked in SFAs however more than 50% of smokers had not smoke in the smoking areas such as in market (82%) and bus station (78%). The informants stated that people commitment to SFAs regulation was decreased when the mayor changed, as the new mayor is a smoker. Discussion: Role models play an important role to regulate SFAs implementation. Government and community should cooperate to implement SFAs more effectively. We suggested the government to improve promotion of SFAs regulation and raises awareness of dangers of smoking in markets, bus station and other public area and then make the regulation which one of qualification is everyone who wants to be a lead not a smoker.

Kata Kunci : evaluation, smoke free areas, Padang Panjang City

  1. S2-2016-353103-abstract.pdf  
  2. S2-2016-353103-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-353103-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-353103-title.pdf