Implementasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik Berdasarkan Surat Edaran Dirjen AHU Tertanggal 5 Maret 2013, Nomor : AHU 06.OT.03.01 Tahun2013
CHERRYS JELA JELA, Pitaya., S.H., M.Hum
2016 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji kepastian hukum pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik dalam hal domisili pemberi fidusia tidak sesuai dengan identitas asli dan mengkaji perlindungan hukum bagi penerima fidusia dalam hal debitor wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan data sekunder dan data primer. Cara mengumpulkan data dalam penelitian hukum yuridis empiris adalah dengan mengkaji data sekunder pada awal mulanya dengan alat studi dokumen yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan dengan alat pedoman wawancara. Lokasi penelitian dilakukan di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sampel/subjek penelitian dalam penelitian adalah responden dan narasumber yang terdiri dari 5 (lima) notaris di wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yogyakarta, 2 (dua) orang manajer dari lembaga pembiayaan, dan pejabat pelayanan hukum umum Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yogyakarta, sedangkan analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh dari penelitian disajikan secara deskriptif dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa pertama, Pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik dalam hal domisili pemberi fidusia tidak sesuai dengan identitas asli, pada dasarnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pendaftaran Jaminan Fidusia yang terdapat dalam UUJF dan PP No. 86 Tahun 2000, namun demikian masalah domisili yang berbeda dengan identitas asli ini tidak berpengaruh dalam pendaftaran fidusia, yang penting adalah uraian tentang benda yang dijaminakan juga dicatat serta domisilinya juga dicatat. Pencatatan identitas, uraian mengenai bendanya serta domisili sudah cukup untuk memberikan kepastian hukum bagi penerima fidusia. Kedua, perlindungan hukum bagi penerima fidusia dalam hal debitor wanprestasi, maka eksekusi terhadap jaminan fidusia tetap dapat dilaksanakan meskipun debitor yang wanprestasi berpindah-pindah domisilinya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UUJF yang menyatakan fidusia tetap mengikuti benda yang menjadi objek Jaminan fidusia dalam tangan siapapun benda tersebut berada, kecuali pengalihan atas benda tersebut, kecuali pengalihan atas benda persediaan yang menjadi objek Jaminan Fidusia.
This study aims to assess the legal certainty fiduciary guarantee registration electronically in terms of fiduciary giver domicile does not correspond to the original identity and reviewing legal protection for recipients fiduciary in terms of debtor default. This research is an empirical law that uses secondary data and primary data. How to collect data in juridical empirical legal research is by reviewing secondary data, in the beginning by means of studies document that is then followed by a study of primary data in the field by means of interview guidelines. The research location is in the city of Yogyakarta, Special Region of Yogyakarta. Samples / research subjects in the study were responders and speakers consisting of five (5) notaries in the Ministry of Justice and Human Rights Yogyakarta, two (2) managers of financial institutions, officials and legal services general Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights human Yogyakarta, while the analysis of data used in this research is descriptive qualitative, i.e. data obtained from the study were presented descriptively and analyzed qualitatively. Based on the results of research and discussion that has been done can be concluded that the first, Registration fiduciary electronically in terms of fiduciary giver domicile does not correspond to the original identity, basically incompatible with the principles of Fiduciary registration contained in UUJF and PP 86 In 2000, however, the problem of domicile that is different from the original identity does not affect the fiduciary registration, what is important is the description of the pledged object is also recorded as well as their houses were also recorded. Recording of identity, a description of the object as well as the domicile is enough to provide legal certainty for recipients of fiduciary. Second, the legal protection for the recipient of the fiduciary in case the debtor defaults, then the execution of the fiduciary still be carried out even though the debtor is in default sedentary domicile. This is in accordance with the provisions of Article 20 which states fiduciary UUJF still follow objects that become the object of Fiduciary security in the hands of whoever the object is, unless the transfer of such objects, unless the transfer of the inventory objects that become the object Fiduciary.
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Perlindungan Hukum, Jaminan Fidusia