Laporkan Masalah

Tinjauan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas Objek Hak Tanggungan yang masih terikat di Bank (PT. Bank Mandiri (persero) Tbk cabang Yogyakarta)

CHRISTY NATALIA T, Ninik Darmini, S.H.,M.Hum

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian berjudul “Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Objek Hak Tanggungan yang masih terikat di bank (PT. Bank Mandiri (persero) Ybk cabang Yogyakarta)” bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab Notaris dalam membuat PPJB objek hak tanggungan yang masih terikat di bank tersebut serta bentuk perlindungan hukum terhadap pihak pembeli dalam PPJB ojek hak tanggungan yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan bank. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris, yang mengkaji tentang efektifitas hukum, khususnya yang berkaitan dengan PPJB objek jaminan Hak Tanggungan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dengan seleksi data, mengelompokkan data, menghubungkan data dengan norma dan asas, sehingga diperoleh gambaran jelas berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1. Tanggung jawab Notaris dalam membuat PPJB objek Hak Tanggungan yang masih terikat di bank didasarkan pada terlibat atau tidaknya bank sebagai pemegang jaminan hak tanggungan dalam memberikan persetujuan. Apabila bank memberikan persetujuan, maka terhadap segala akibat hukum yang ditimbulkan notaris tidak bertanggung jawab, namun apabila notaris membuat PPJB tersebut tanpa persetujuan bank, hanya berdasarkan kesepakatan para pihak, terhadap akibat hukum yang ditimbulkan yang merugikan salah satu pihak, notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban secara perdata kepada pihak yang dirugikan, karena notaris mengindahkan kebenaran materiil, membrikan nasihat hukum yang keliru dalam membuat akta yang berakibat menimbulkan kerugian pada salah satu pihak. 2. Perlindungan hukum terhadap pihak pembeli dalam PPJB objek Hak Tanggungan yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan bank tidak memberikan perlindungan hukum terhadap akibat hukum yang ditimbulkan seperti pihak pembeli tersebut kesulitan memperoleh haknya atas jaminan, sehingga perlindungan hukum terhadap pihak pembeli baru ada apabila ada persetujuan dari bank kepada para pihak dalam membuat PPJB objek Hak Tanggungan ini. Namun apabila para pihak terutama debitur sebagai penjual dengan itikad baik melaksanakan kewajibannya sampai kredit tersebut dilunasi oleh pihak pembeli, maka tidak ada akibat hukum yang ditimbulkan, sehingga dalam hal ini apabila dilakukan tanpa persetujuan bank, perlindungan hukum terhadap pembeli hanya berdasarkan itikad baik debitur sebagai penjual.

Entitled Research “Study Sale and Purchase Obligation Agreement of Collateral Object Bound in Bank (PT. Bank Mandiri (persero) Tbk Yogyakarta Branch)” aims to know the liability of Notary in making Sale and Purchase Obligation Agreement of Collateral Object bound in Bank, and also to know legal protection for buyer of that agreement which made without bank permission. This research is juridic-empiric methodused which examines about legal efectivity specially about Sale and Purchase Obligation Agreement of collateral object. It used library research to obtain secondary data, and field research to obtain primary data. The result was analyzed by qualitative analysis with data selection, arrange data, and then connects data with legal principle to obtain the result from the research. It resulted that: 1. The liability of Notary in making sale and purchase obligation agreement of collateral object bound in bank was based on involvement or uninvolvement bank in giving permission. If the bank give its permission, for all legal consequence from that, notary has not liability, but if notary makes that agreement without bank permission, only based on party agreement, notary can be claimed for a civil responsibility to a party whom detriment, because notary ignored the material correctness in making acte, giving a wrong legal advice that cause a detriment to the one of party. 2. Legal protection to buyer of sale and purchase obligation agreement of collateral object which made without bank permission, it doesn’t give a legal protection to buyer from all legal consequences such when buyer get difficulties in obtaining his right of collateral, so legal protection to buyer was exist if there was a permission from bank to party in making sale and purchase obligation agreement. But if both specially debtor as a seller of agreement have a good faith did all his obligation until the credit has been paid by buyer, then there was not a determint exist, so in this case if it was made without bank permission, the legal protection to buyer only based on good faith of debtor as a seller of agreement.

Kata Kunci : Perjanjian Pengikatan Jual beli, Hak Tanggungan, Notaris