Laporkan Masalah

PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA SIARAN LANGSUNG PROGRAM ACARA TAMAN GABUSAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL DENGAN LPP TVRI STASIUN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

DITA YOGIA INAWANSAR, 1. R.A. Antari InnakaTuringsih, S.H., M.Hum. 2. Sa�ida Rusdiana, S.H., LL.M.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA SIARAN LANGSUNG PROGRAM ACARA TAMAN GABUSAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL DENGAN LPP TVRI STASIUN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA INTISARI Oleh: Dita Yogia Inawansari Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk-bentuk wanprestasi dalam perjanjian kerjasama siaran langsung program acara taman gabusan antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan LPP TVRI Stasiun Daerah Istimewa Yogyakarta. Serta mengetahui dan menganalisis upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kerjasama siaran langsung program acara taman gabusan antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan LPP TVRI Stasiun Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah bersifat normatif dan empiris. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti secara langsung permasalahan yang ada di lokasi penelitian dengan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer. Selain itu untuk melengkapi data tersebut juga dilakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sakunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh LPP TVRI Stasiun D.I Yogyakarta dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama siaran langsung program acara taman gabusan yaitu melakukan perbuatan tetapi tidak sebagaimana yang dijanjikan dan melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat. Upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kerjasama siaran langsung program acara taman gabusan selama ini diselesaikan dengan musyawarah mufakat secara kekeluargaan dan belum ada yang diselesaikan melalui jalur hukum atau litigasi.

IMPLEMENTATION OF THE COOPERATION AGREEMENT LIVE BROADCAST OF THE EVENT TAMAN GABUSAN PROGRAM BETWEEN GOVERNMENT OF BANTUL AND LPP TVRI YOGYAKARTA ABSTRACT By: Dita Yogia Inawansari This law research aims to identify and analyze the forms of breach inthe live broadcast of the cooperation agreement Taman Gabusan program between the Government of Bantul and LPP TVRI Yogyakarta. And to know and analyze the efforts to resolve the breach in the agreement live broadcast Taman Gabusan program between the Government of Bantul and LPP TVRI Yogyakarta. The method used in this law research is normative and empirical. This research was conducted by examining the problem directly on research location with field research to obtain primary data. In addition to complete the data also do library research to obtain secondary data. Based on the survey results revealed that the forms of breach done by LPP TVRI Yogyakarta D.I in the implementation of the cooperation agreement live broadcast of the event Taman Gabusan program that acts but not as promised and did what he promised but too late. Efforts to resolve the breach in the cooperation agreement a live broadcast during the event Taman Gabusan program is solved by consensus between ourselves and no one has been resolved through law or litigation.

Kata Kunci : Perjanjian, Program Acara, Taman Gabusan / Agreement, Event Programs, Taman Gabusan

  1. S1-2016-373977-abstract.pdf  
  2. S1-2016-373977-bibliography.pdf