Laporkan Masalah

KAJIAN PUTUSAN BATAL DEMI HUKUM KUASA MENJUAL OTENTIK OLEH HAKIM PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Studi Kasus : Putusan Nomor 180/Pdt.G/2013/PN.Slmn)

BONIFACIUS HUGO U, Ninik Darmini, S.H., M.Hum

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penlitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim mengkategorikan surat kuasa menjual menjadi kuasa mutlak sehingga muncul putusan batal demi hukum dan untuk mengetahui tanggungjawab notaris terhadap akta kuasa menjual yang dibuat olehnya dinyatakan batal demi hukum oleh hakim. Penelitiansertakajianinimenggunakanpendekatannormatif-empiris.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan dua cara, yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilaksanakan untuk memperoleh jenis data sekunder, sedangkan penelitian lapangan untuk memperoleh jenis data primer. Sifat dari penelitian serta kajian ini adalah ekplanatif. Penelitian eksplanatif adalah suatu penelitian yang bertujuan untuk menemukan penjelasan mengenai suatu kejadian atau gejala yang terjadi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif yang artinya menganalisis data-data yang diperoleh berdasarkan mutu dan kualitasnya. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa hakim mengkategorikan kuasa menjual menjadi kuasa mutlak dikarenakan hakim memandang bahwa dasar dari surat kuasa menjual adalah adanya kesepakatan antara pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa, oleh karena itu notaris dalam membuatan surat kuasa menjual harus mencantumkan jangka waktu berlakunya surat kuasa itu, agar surat kuasa menjual itu tidak menjadi kuasa mutlak yang dilarang dalam Instruksi Mendagri No. 14 Tahun 1982, namun terdapat pengecualian dalam pembuatan surat kuasa menjual yang mengandung unsur mutlak yaitu jika pembuatannya didasarkan PPJB yang dibuat notaris dimana hal ini diatur dalam Permendagri Nomor : 594/1493/ARG. Tanggungjawab notaris yang melakukan pelanggaran terhadap pembuatansurat kuasa menjualyang dibatalkan oleh hakim dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu tanggungjawab secara administratif, pidana dan perdata.

This research aims to know the fundamental of judge’s consideration categorizing the letter of authority into the power of proxy which brings on a cancelled verdict for law and to know the notary responsibility of sell warrant (made by the notary) which is declared cancelled for the law by the judge. This research uses normative and empirical approach. The research was conducted by two ways namely the library research and field research. The library research was conducted to have the secondary data, while the field research is for the primary data. The character of this research is explanative research. The explanative research is a research aims to find the explanation of an event or symptom of human life. The data analysis in this research is qualitative analysis where the analyzed data is derived from qualified data. The result of this research shows that the judge categorizes the sell warrant into power of proxy because of the judge sees that the fundamental of sell warrant is because of the agreement of between the authority giver and the authority receiver, so that the notary in constituting the sell warrant should put a valid period down the letter, so that the letter does not become a power of proxy which is forbidden in the instruction of the minister for internal affairs (MENDAGRI), number 14, 1982, but there is an exception in constituting the sell warrant involving an absolute substance as the constituting of the letter is based on PPJB by notary which is regulated in the regulation of the minister for internal affairs (PERMENDAGRI), number 594/1493/ARG.The notary responsibility which breaks the rules in constituting the sell warrant which is declared cancelled or invalid by the judge are categorized into three categorizations namely the administration, criminal, and civil.

Kata Kunci : Keywords: notary, sell warrant, letter of authority, power of proxy

  1. S2-2016-372264-abstract.pdf  
  2. S2-2016-372264-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-372264-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-372264-title.pdf