POLITIK HUKUM PROGRAM INTERNSIP DOKTER SEBAGAI SOCIAL ENGINEERING PENDISTRIBUSIAN DOKTER DI INDONESIA
AULIA HAFIDZ, Andi Sandi ATT, S.H., LL.M.
2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang negara memilih menerapkan program internsip dokter, apakah konsekuensi yuridis program internsip dokter pada masa sekarang (ius constitutum), dan apa yang harus diperbaiki dalam substansi hukum program internsip dokter sebagai social engineering pendistribusian dokter pada masa yang akan datang (ius constituendum). Penelitian ini dilakukan secara normatif, bersumber pada data sekunder. Pengumpulan data bersumber kepada bahan hukum primer dan sekunder serta tersier yang melandasi program internsip. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode penguraian secara eksplanatoris. Latar belakang program internsip sebagai politik hukum adalah ketika negara mendapatkan momentum argumentatifnya yaitu standar pendidikan kedokteran dari WFME, sehingga kembali bisa membuat konstruksi yuridis yaitu disebutkan sebagai pemahiran dan pemandirian dengan mensyaratkan dokter harus mengikuti program internsip sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan SIP sebagai social engineering pendistribusian dokter. Namun dalam pelaksanaannya belum ada standarisasi pemahiran dan pemandirian akibatnya bisa memunculkan barrier to entry bagi dokter untuk segera dapat praktik mandiri.
This study aims to find out the background of state chooses to apply the physician's internship program, what juridical consequences of physician's internship program at present (ius constitutum) and which will be corrected in the legal substance of physician's internship program as a social engineering in physician's distribution in the future (ius constituendum). This research is of normative type since it is collected from secondary data in the form of primary legal materials, secondary, and tertiary which underlie of physician's internship program. Qualitative data analysis was carried out using explanatory breakdown method. The background of physician's internship program is as politic of law when the state gains its argumentative momentum based on medical education standard from WFME to again make a juridical construction is mentioned as skill and independence development as well as requiring physician's to join internship program as an obligatori requirement for obtaining License to Practice (SIP) as a social engineering in physician's distribution. In the implementation, there is no standardization for skill and independence development, which results in the arousal of barrier to entry for physician's to immediately be able to have independent practice.
Kata Kunci : Politik Hukum, Program Internsip Dokter, Social Engineering, Pendistribusian dokter.