UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA WILAYAH ADAT Studi Kasus Sengketa Kepemilikan Pura Dalem dan Setra antara Desa Pakraman Kemoning dan Desa Pakraman Budaga
MADE BAYU PERMANA A, Dr. Samsu Rizal Panggabean, M.Sc.
2016 | Tesis | S2 Ketahanan NasionalINTISARI Penelitian ini memfokuskan pada persoalan sengketa kepemilikan wilayah adat yang terjadi antara Desa Pakraman Kemoning dan Desa Pakraman Budaga. Terdapat dua tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini. Pertama, mengetahui apa akar, dinamika, dan dampak dari sengketa kepemilikan Pura Dalem dan Setra antara Desa Pakraman Kemoning dan Desa Pakraman Budaga. Kedua, berusaha mengemukakan mengenai bagaimana penyelesaian sengketa kepemilikan Pura Dalem dan Setra antara Desa Pakraman Kemoning dan Desa Pakraman Budaga diselesaikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengacu pada sumber data primer yang didapat dari observasi dan wawancara. Selain itu, sumber data sekunder juga digunakan yang mencakup buku, dokumen, artikel, media massa elektronik, dan data yang berasal dari sumber relevan lainnya. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, permasalahan-permasalahan yang dihadapi desa pakraman di Bali terletak pada ketidaksepakatan mengenai pelaksanaan kehidupan dan kegiatan keadatan. Desa pakraman dihadapkan pada problematika batas wilayah yang kabur karena perkembangan wilayah dan perubahan sosial. Konflik yang terjadi antara Desa Pakraman Kemoning dan Desa Pakraman Budaga merupakan konflik yang berkembang karena adanya ketidaksepakatan terkait batas wilayah adat dan menimbulkan sengketa terhadap kepemilikan Pura Dalem dan Setra. Berbagai macam upaya telah dilakukan sebagai bagian dari mencegah dan mengelola konflik, tetapi upaya-upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan. Pada akhirnya, konflik dan sengketa ini diselesaikan melalui peradilan adat yang digelar Majelis Desa Pakraman Provinsi Bali sesuai dengan keinginan para pihak yang bertikai. Keputusan final dari konflik ini adalah kembali ke jati mula atau ke keadaan awal sebelum permasalahan ini muncul. Keputusan tersebut adalah mengelola kembali Pura Dalem dan Setra ini secara bersama-sama. Selain itu, pemberian identitas baru yakni Pura Dalem dan Setra Kauh Kemoning agar para pihak tidak saling klaim kepemilikan kembali. Kata kunci: Desa Pakraman, Perubahan Sosial, Manajemen Konflik
This study focuses on the issue of adat territories ownership dispute that occurred between Desa Pakraman Kemoning and Desa Pakraman Budaga. there are two objectives of this study. First, find out what the root, dynamics, and impact of the ownership dispute of Pura Dalem and Setra between Desa Pakraman Kemoning and Desa Pakraman Budaga. Second, seek to put forth about how the settlement of ownership disputes of Pura Dalem and Setra between Desa Pakraman Kemoning and Desa Pakraman Budaga resolved. This study use a qualitative approach with reference to the sources of primary data from observations and interviews. In addition, secondary data sources are also used which include books, documents, articles, electronic mass media, and data derived from other relevant sources. This reseach resulted in the conclusion, the problems faced desa pakraman in Bali is lies on a disagreement regarding the implementation of the life and activity of the adat. Desa pakraman faced with the problem of blurred boundaries for regional development and social change. Conflicts between Desa Pakraman Kemoning and Desa Pakraman Budaga is a growing conflict because of disagreements related adat boundaries and give rise to disputes on the ownership of Pura Dalem and Setra. Various attempts have been made as part of preventing and managing conflicts, but these efforts did not produce significant result. In the end, conflicts and disputes be resolved through adat justice held by Majelis Utama Desa Pakraman in accordance with the wishes of the warring factions. The final decision of this conflict is back to the beginning or teak to its original position before the problem arises. The decision is managing Pura Dalem and Setra together. In addition, the provision of the new identity Pura Dalem and Setra Kauh Kemoning so that the parties are not claim that objects again each other. Keywords: Desa Pakraman, Social Changes, Conflict Management
Kata Kunci : Desa Pakraman, Perubahan Sosial, Manajemen Konflik