PERANAN DEWAN KEHORMATAN DAERAH (DKD) DAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH (MPD) TERHADAP PENCANTUMAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA KOPERASI (PPAK) PADA PAPAN NAMA NOTARIS DI KABUPATEN SLEMAN
DENNY S, Agus Sudaryanto, SH, M.Si .
2016 | Tesis | S2 KenotariatanTujuan penelitian ini mengetahui dan menganalisis Peran Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam pencantuman Jabatan PPAK pada papan nama Notaris serta mendengar tanggapan Notaris dalam pencantuman jabatan PPAK pada papan nama Notaris di Kabupaten Sleman. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yakni cara atau prosedur yang terlebih dulu meneliti data sekunder dan kemudian dilanjutkan dengan penelitian data primer dilapangan, dengan bahan penelitian yakni penelitian kepustakaan dan lapangan, dilakukan dengan cara mengumpulkan data, wawancara dan dianalisis sebagai data kualitatif. Hasil penelitian pada permasalahan yang pertama,menunjukan bahwa Peran Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris sangat dibutuhkan, namun dalam pelanggaran terhadap pemasangan papan nama Notaris PPAK merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dimana fungsi pengawasannya ada pada Dewan Kehormatan Daerah (DKD).Dalam menjalankan fungsi pengawasan DKD, saat ini baru saja disahkan Kode Etik Notaris yang baru di Banten pada Bulan Mei 2015, sehingga terdapat perubahan dalam pelaksanaan sanksi oleh DKD dimana dalam proses pelaksanaan sanksi dalam Kode Etik Perubahan masih harus menunggu Peraturan lebih lanjut dari Dewan Kehormatan Pusat (DKP), hal ini mengakibatkan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Notaris di Kabupaten Bantul masih ditampung dan akan dilaksanakan sidang serta penjatuhan sanksi menunggu peraturan yang akan dikelurkan oleh DKP. Mengenai permasalahan kedua, bahwa pemasangan papan nama Notaris PPAK melanggar Kode Etik Notaris sebab tidak sesuai dengan tata cara pemasangan papan nama Notaris, serta melanggar pula ketentuan dalam Keputusan Menteri Koperasi yang melarang adanya promosi mengenai Jabatan Notaris PPAK.
This research aimed to find out and analysis the Role of Regional Honorary Council and Regional Supervisory Body towards the inclusion of Position PCDO on the Notary Nameplate in Sleman Regency. This research used empirical juridical as its type of research, means that the procedure required a prior analysis on secondary data, proceed on the primary data in the field, with the source of research that contained of library research and field research, obtained by collecting data, interview, and analyzed as qualitative data. The first result of the research upon the problem showed that the role of Regional Honorary Council was necessarily required to act supervisory function towards Notary, nevertheless within the violation of inclusion nameplate of the Notary PCDO, represented a violation against Notary Ethical Code where its supervisory function behold onto Regional Honorary Council. During the supervisory function and its action, recently legalized new Notary Ethical Code in Banten on May 2015, there were alterations within the implementation of sanctions by RHC where during the implementation of the sanction within the Amended Ethical Code, shall wait further regulation from the Center Honorary Council. It caused the violation of Ethical Code committed by the Notary in Bantul Regency were on its hiatus and would be imposed for the sanction whenever the further regulation would be issued. The second problem, whereas the inclusion of nameplate of Notary PCDO was a violation against Notary Ethical Code since the procedure was not in accordance to the regulation as well as against the provision as stipulated on the Decision of Minister of Cooperation whic prohibited on any promotions regarding any position of Notary PCDO.
Kata Kunci : Peran Dewan Kehormatan Daerah, Majelis Pengawas Daerah, Kode Etik Notaris dan Notaris Pejabat Pembuat Akta Koperasi