Laporkan Masalah

KAJIAN FIDUSIA ULANG DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

YURISKA FEBRIANA, Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dalam hal seperti apakah suatu pendaftaran jaminan fidusia dapat dikatakan sebagai fidusia ulang dan bagaimanakah arti dari penghapusan jaminan fidusia (roya sertifikat) yang sesungguhnya. Penelitian ini juga untuk mengkaji perlindungan hukum bagi kreditor dalam hal pengecekan benda sebelum dijadikan objek jaminan fidusia. Penelitian berjenis normatif-empiris, data yang digunakan yakni data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh melalui wawancara dengan responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data-data tersebut dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan dalam bentuk deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa secara administratif suatu benda yang menjadi objek jaminan fidusia kemudian akan dijaminkan kembali wajib melalui proses penghapusan jaminan fidusia (roya sertifkat). Surat penghapusan merupakan bukti kembalinya hak kepemilikan kepada pemilik atau pemberi fidusia. Ada perlindungan hukum bagi kreditor penerima fidusia apabila akta jaminan fidusianya didaftarkan sebagaimana mestinya dan lahir sertifikat jaminan fidusia. Perlindungan hukum secara preventif dengan lahirnya sertifikat jaminan fidusia sesuai amanah dari PP Nomor 21 Tahun 2015 dan perlindungan hukum secara represif seperti yang terdapat pada Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUHPerdata. Pengakuan pihak pemerintah bahwa masih terdapat beberapa kelemahan pada sistem online itu sendiri, seperti sulitnya untuk melakukan cek benda yang akan dijadikan objek jaminan fidusia.

This study aims to review like what condition registration fiduciary can be term as re-fiduciary and what about meaning of the real erasure fiduciary (certificates of roya). This study also review protection of law for lender in case checking the object before it used object of fiduciary. Research manifold normative-empirical, the data used are primary data and secondary data. Primary data are the data were obtained from the interviews with respondents, while secondary data are the data obtained from the research literature sourced from primary legal materials, secondary and tertiary. The data’s analyzed qualitatively and exposed in descriptive analysis. Result of study state that for administratively an object that becomes fiduciary object then be pledged again required through the process of erasure of fiduciary (certificate of roya). Erasure letters is evidence for the return of property right to owner or fiduciary given. There is protection for lender fiduciary receiver if fiduciary deed registered as it should be and physically certificates of fiduciary. Preventive legal protection physically certificates of fiduciary of the appropriate mandate from Government Regulation No. 21 of 2015 and repressive legal protection as well as on Article 1131 and Article 1132 KUHPerdata. Recognition government that there are still weakness in online system itself, like the difficulty of examine objects that will be the object fiduciary.

Kata Kunci : Fidusia Ulang, Perlindungan Hukum, Penghapusan Jaminan Fidusia