Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS TENTANG AKTA JUAL BELI (AJB) TANAH OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) YANG MEMUAT NILAI TRANSAKSI LEBIH RENDAH DARI YANG SEBENARNYA

ERNI RAHMAYANTI, Taufiq El Rahman, S.H., M.hum

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Akta Jual Beli tanah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memuat nilai transaksi lebih rendah dari yang sebenarnya, serta mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang membuat Akta Jual Beli tanah yang memuat nilai transaski lebih rendah dari yang sebenarnya. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian dengan mengutamakan data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder, dan bahan hukum tersier Penelitian ini juga dilengkapi dengan data primer yang dipergunakan untuk mempertajam analisis. Data skunder dikumpulkan melalui studi dokumen yang kemudian dilengkapi dengan data primer dengan komunikasi langsung (wawancara) narasumber. Selanjutnya data yang diperoleh tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akta Jual Beli tetap sah sepanjang memenuhi Pasal 1320 KUH.Perdata tentang syarat sah perjanjian tapi tidak memenuhi asas itikad baik yang dapat menimmbulkan perbuatan melawan hukum sehingga dapat diajukan pembatalan. PPAT bertanggungjawab secara pribadi dalam pembuatan akta, jadi dapat dikenakan pelanggaran berat yaitu pemberhentian tidak hormat dari jabatannya.

The present research was aimed to find out the Deed of Sale of land made by Land Conveyance Official (PPAT) containing transaction value which is lower than the actual value, and the responsibility of Land Conveyance Official (PPAT) who makes the Deed of Sale of land that contains the transaction value lower than the actual value. This research was performed through a normative juridical approach, namely the research emphasizing on the secondary data consisted of primary legal materials, secondary legal material, and tertiary legal materials. The research also came with primary data used to sharpen the analysis. The secondary data were collected through documents study which was later completed with the primary data by direct communication (interviews) with respondents. Furthermore, the data acquired would be analyzed qualitatively. The results demonstrate that the Deed of Sale shall remain valid provided that it fulfills the requirements of Article 1320 of the legitimate Codes of Law on valid provisions of agreement but does not meet the principles of good faith that may give rise to acts against the law thereby fit to be filled for cancellation. PPAT is responsible individually in drawing up of the deed, hence they may be subjected to grave violations, i.e. dishonorable discharge from office.

Kata Kunci : PPAT, Akta Jual Beli, Akta PPAT/ PPAT, Deed of Sale, Deeds of PPAT