Laporkan Masalah

KAJIAN HUKUM ATAS DISITANYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN NARKOTIKA

DIMAS DHARMA PRATAMA, Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.

2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis langkah-langkah konstruktif pemegang jaminan fidusia setelah mengetahui bahwa objek jaminan fidusia yang disita dan dirampas sebagai barang bukti dalam perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sifat dari penelitian yaitu penelitian hukum normatif empiris, merupakan penelitian yang mempelajari kaidah hukum. Sedangkan jenis penelitiannya lebih difokuskan pada penelitian kepustakaan ataupun dokumentasi. Dari hasil penelitian diperoleh temuan bahwa langkah-langkah konstruktif pemegang objek jaminan fidusia setelah mengetahui objek jaminan fidusia yang dialihkan/ disewakan/digadai kepada pihak ketiga ternyata disita oleh penyidik dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yaitu meliputi pertama, Debitur (pemberi fidusia) melaporkan perkara tersebut kepada kreditur/penerima fidusia (Wom Finance). Kedua, Debitur wajib membawa dokumen perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor roda empat, pada saat melapor. Ketiga, Kreditur menjelaskan kepada debitur bahwa perbuatannya melanggar Pasal 23 ayat (2), dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Keempat, Kreditur berkewajiban memberikan fotocopy dokumen perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor untuk diserahkan ke pihak penyidik, untuk pengambilan barang bukti objek jaminan fidusia tersebut. Kreditur tidak menanggung kewajiban atas akibat tindakan atau kelalaian debitur sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Jaminan Fidusia.

The purpose of this study is to examine and analyze the constructive measures fiduciary holders after learning that the object of fiduciary seized and confiscated as evidence in cases of abuse and narcotics. The nature of research is empirical normative legal research, a study which studied the rule of law. While this type of research is focused on the research literature or documentation. From the research findings that the constructive measures holder object fiduciary after knowing the object of fiduciary transferred / leased / mortgaged to third parties turns confiscated by investigators in criminal abuse and drug trafficking, which includes the first, the Borrower (giver fiduciary) reported the case to the creditor / beneficiary of fiduciary (Wom Finance). Second, the Borrower shall carry documents financing agreement four-wheeled motor vehicle, at the time of reporting. Third, Creditor explained to the debtor that his actions violated Article 23 paragraph (2), and Article 36 of Law Number 42 of 1999 on Fiduciary. Fourth, the creditor shall provide a copy of the motor vehicle financing agreement document to be handed to the investigating authorities, to capture evidence of the fiduciary security object. Creditors not be liable for the acts or omissions of the debtor as stipulated in Article 24 of Law Fiduciary.

Kata Kunci : Kajian Hukum, Objek Jaminan Fidusia, Perkara Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika.

  1. S2-2016-374496-abstract.pdf  
  2. S2-2016-374496-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-374496-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-374496-title.pdf