Analisis Peran Inspektorat Daerah dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan pada Pengelolaan Keuangan Desa (Penelitian pada Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul D.I. Yogyakarta)
IRANISA, Suyanto, SE., MBA., Ak., Ph.D
2016 | Tesis | S2 AkuntansiPasca disahkan UU Desa No. 6 Tahun 2014, desa memperoleh kepastian sumber dana yang berasal dari APBN yaitu dengan mekanisme dana desa dan alokasi dana desa (ADD). Jumlah dana yang akan mengalir ke desa akan sangat besar. Dana dengan jumlah besar yang akan mengalir melalui mekanisme dana desa dan ADD dapat menimbulkan potensi korupsi yang besar pada pemerintah desa. beberapa kasus korupsi terkait keuangan desa terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Gunungkidul sampai dengan tahun 2015 ternyata belum memiliki kesiapan pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam hal Pengelolaan Keuangan Desa, dan Kabupaten Gunungkidul merupakan Kabupaten dengan desa terbanyak di D.I. Yogyakarta sehingga dana desa dan alokasi dana desa yang akan diperoleh Kabupaten Gunungkidul jumlahnya juga besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam mengawal dana desa dan alokasi dana desa. Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dapat mencegah dan mendeteksi kecurangan sedini mungkin pada pengelolaan keuangan desa. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan telaah dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, pihak pemerintahan desa, pihak Kabupaten Gunungkidul, dan BPKP D.I. Yogyakarta. Dokumentasi berupa Piagam Audit, Rencana Strategis, dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul memiliki kendala berupa keterbatasan jumlah auditor dan kapabilitas auditor yang masih berada pada level 2 dengan catatan. Hal ini menyebabkan tidak maksimalnya pelaksanaan fungsi pengawasan pada pengelolaan keuangan desa terutama pada dana desa dan ADD. Namun, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada PKPT tahun anggaran 2016 akan melaksanakan kas opname untuk keseluruhan desa yang berada pada Kabupaten Gunungkidul agar dapat mengawal dana desa dan alokasi dana desa pasca disahkannya UU Desa No. 6 Tahun 2014.
Post-passed Law No. 6 of 2014 about village, the village gained the certainty of the source of funds from the state budget, with mechanisms of the village fund and the Village Fund Allocation (ADD). The amount of funds that will flow to the village will be very large. Funds with a large amount of funds will flow through the mechanism of The village fund and the village fund allocation may pose potential major corruption in village government. several finance-related corruption cases occurred in the village of Gunung Kidul district, Gunung Kidul district until 2015 had not yet had the readiness of the implementation of the legislation in terms of the Financial Management of the Village and Gunung Kidul district is a district with the highest village in D.I. Yogyakarta so that The village fund and the village fund allocation that would be obtained Gunungkidul amount is also large. This study aimed to analyze the extent to which the implementation of the control function conducted by the Regional Inspectorate Gunungkidul District in guarding the village fund and the village fund allocation flowing into the village, so that the Regional Inspectorate Gunungkidul District to prevent and detect fraud as early as possible in the management of village finances. This study uses data collection techniques with interviews and review of documentation. Interviews were conducted to auditors Regional Inspectorate Gunung Kidul District, the village government, the Gunungkidul District, and BPKP D.I. Yogyakarta. Documentation of the audit charter, the Strategic Plan and The Annual Work Program Control (PKPT). Research results show that the Regional Inspectorate Gunungkidul District has obstacles in the form of a limited number of auditors and auditors capabilities are still at the level of 2 with a note. This causes the maximum execution control functions in financial management of village especially in the village fund and the village fund allocation. However, the Regional Inspectorate Gunungkidul District on PKPT fiscal year 2016 will implement the cash opname to the overall hospitalization village located in Gunungkidul District in order to guard the village fund and the village fund allocation after the enactment of UU Desa No. 6 Tahun 2014.
Kata Kunci : Law No. 6 of 2014 about village, the village fund, the village fund allocation, Regional Inspectorate, control