PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN TERHADAP KECELAKAAN KERETA API DI PERLINTASAN SEBIDANG (Studi Kasus: Kecelakaan Bintaro, 9 Desember 2013)
RIZKY HANDARU B, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si.
2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji proses penyelesaian pembayaran ganti rugi akibat kecelakaan kereta api terhadap penyelenggara perkeretaapian, dan mengetahui dan mengkaji kendala pembayaran ganti rugi akibat kecelakaan kereta api terhadap penyelenggara perkeretaapian dan upaya penyelesaiannya. Tujuan lain dari penelitian ini adalah menemukan teori-teori hukum perusahaan yang berguna bagi para akademisi dan penegak hukum dan sebagai bahan masukan dalam menyempurnakan strategi menyelesaikan permasalahan dalam pembayaran ganti rugi akibat kecelakaan kereta api. Penelitian ini bersifat normatif dengan data sekunder sebagai sumber data. Data diteliti dengan cara studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, pelaksanaan pembayaran ganti rugi akibat kecelakaan kereta api terhadap penyelenggara perkeretaapian, hingga saat ini tidak adanya kejelasan tentang besaran biaya ganti rugi yang diberikan oleh PT Pertamina (Persero) kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Hal tersebut disebabkan belum adanya kesepakatan antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) tentang pihak yang paling bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Kedua Kendala pembayaran ganti rugi akibat kecelakaan kereta api terhadap penyelenggara perkeretaapian, yaitu (a) Kurang koordinasinya antara PT Kereta Api Indonesia dengan PT Pertamina (Persero), sehingga tidak adanya tindakan dari para pihak tentang kelanjutan ganti rugi akibat kecelakaan tersebut. (b) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) tidak mengasuransikan seluruh armada sarana yang dimilikinya, tetapi hanya mengasuransikan terhadap lokomotif yang baru saja atau produksi tahun 2013, yaitu terhadap lokomotif CC 206.
This study aims to determine and study the processes of settlement payments injury compensation against the organizer of the railway train, and identify and assess constraints injury compensation payments rail against the organizers of the railways and completion efforts. Another objective of this research is to find theories of law firms that are useful for academics and law enforcement and as an input in refining the strategy to solve the problems in the payment of compensation due to train accidents. This study is normative and secondary data as a data source. Data examined by means of document study. Data were analyzed qualitatively. The results of the analysis were presented descriptively. The results show, first, the implementation of the payment of compensation due to the organizers railway accident railway, to the present lack of clarity regarding the size of the indemnity given by PT Pertamina (Persero) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). This is due to the lack of agreement between PT Pertamina (Persero) and PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) on the party most responsible for the accident. The second obstacle injury compensation payments rail against the organizers of the railways, namely (a) Lack of coordination between PT Kereta Api Indonesia with PT Pertamina (Persero), so the lack of action from the parties about the continuation of compensation due to the accident. (B) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) did not insure its entire fleet of facilities, but only insure against newly locomotive or production in 2013, namely the CC 206 locomotives.
Kata Kunci : Ganti Rugi, Kereta Api, Bintaro.