PERSPEKTIF BUDAYA SIRI' DALAM PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MELALUI PROSES NON LITIGASI PADA MASYARAKAT BUGIS-MAKASSAR
MUH. ASHAR ABDULLAH, Dr. Djoko Sukisno,S.H.,CN
2016 | Tesis | S2 HUKUM LITIGASITujuan diadakannya penelitian ini adalah, untuk menelaah dan memahami serta menjelaskan faktor-faktor yang menjadi dasar masyarakat Bugis-Makassar memilih proses non-litgasi dalam penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta proses penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan perspektif budaya siri' na pesse. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Pelaksanaannya melalui dua tahap yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Cara dan alat pengumpulan data pada penelitian kepustakaan yaitu dengan metode dokumentasi dan studi dokumentasi, sedangkan pada penelitian lapangan dengan menggunakan metode wawancara dan pedoman wawancara serta dianalisis menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar alasan masyarakat Bugis-Makassar memilih proses non-litigasi untuk menyelesaikan perkara kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya seperti rasa tidak ingin diketahui halayak umum dan hal ini semakna dengan rasa masiri' atau malu. Prinsipnya proses non-litigasi yang ditempuh oleh paralegal LBH Apik Makassar untuk membantu mendapingi korban kekerasan dalam rumah tangga tetap mengedepankan nilai sipakatau na sipakalebbi padatta rupa tau. Hal ini lah yang mendorong pralegal untuk menjaga sebaik-baiknya kerahasiaan perkara yang ditanganinya, baik di posko tingkat kelurahan ataupun tingkat kecamatan.
The purpose of this research is, to understand and to explain factors that the basic on Bugis Makassar people to chose non litigation process on the solve of violence case in the house hold , and the solve process of violence case in the house hold basic by culture perspective siri' na passe. This research is normative empiric research. The research was realized by two steps were bibliography research and observation. The method and tool of collecting data on bibliography research by documentation method and recommendation study, whereas on observation by using interview and interview's law and analytics by using qualitative descriptive approach method. The result of the research on discussion part , show that the factors that become basic reason people of bugis-makassar choose a process of non-litigation to solve a violence case in household that concern like "masiri" behavior. Non-litigation principle and process wich passed by paralegal LAI Apik Makassar to help accompany criminal sacrifice in house hold still important to understand sipakatau na sipakalebbi padatta rupa tau value. This situation, to stimulate by paralegal to keep well a secret was finished by them, in village and district post.
Kata Kunci : Siri' na Passe', Non-Litigasi.