Laporkan Masalah

Perluasan Kompetensi Pengadilan Pajak dalam Memeriksa dan Mengadili Tindak Pidana Pajak

SATYA HER UTOMO, Adrianto Dwi Nugroho

2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penulisan tesis ini menelaah secara kritis dasar yuridis normatif dari cakupan sengketa pajak pada Undang Undang Nomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan pidana pajak dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Tesis ini berfokus pada perluasan kompetensi Pengadilan Pajak dalam memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana pajak berdasarkan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang Undang Pengadilan Pajak yang didukung oleh adanya justifikasi ekonomi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Penulisan tesis ini bermula dari pemaparan mengenai batasan kompetensi absolut pengadilan pajak kemudian analisa perluasan kompetensi Pengadilan Pajak. Penelitian ini juga berusaha memberikan dasar yuridis normatif dalam perluasan kewenangan pengadilan pajak untuk mengadili tindak pidana pajak dan sanksi pidananya yang diatur dalam Pasal 38, 39, dan 39A, 41A, 41B, 43 UU KUP. Dari hasil penelitian maka akhirnya penulis dapat memberikan beberapa kesimpulan, yaitu: Pertama, Apabila merujuk kepada Undang-Undang Perpajakan dalam hal ini Undang-Undang Pengadilan Pajak maka pengadilan Pajak tidak mempunyai kewenangan atau kompetensi dalam mengadili tindak Pidana Pajak dimana Saat ini Pidana Pajak masih merupakan usaha yang terakhir atau ultimum remedium dalam hal penegakan Hukum Pajak. Kedua, Berdasarkan landasan teori dan penjabaran dalam Bab-bab sebelumnya maka sangat dimungkinkan kompetensi Pengadilan Pajak untuk dioptimalkan lagi atau diperluas wewenangnya mencakup proses menerima, memeriksa, mengadili, memutus, menyelesaikan sengketa pajak dan tindak pidana pajak dengan justifikasi secara ekonomi atau tujuan utamanya adalah meningkatkan target penerimaan pajak. Kemudian penulis memberikan saran untuk perbaikan undang-undang pengadilan pajak dalam hal kewenangan pengadilan pajak itu sendiri.

This thesis examines critically the normative legal basis of the tax dispute on the scope of Law No. 14 of 2002 on the Tax Court and tax criminal sanctions in Law No. 6 of 1983 as last amended by Act No. 16 of 2009 on General Provisions and Procedures of Taxation. This thesis focuses on the expansion of the competence of the Tax Court to investigate and adjudicate tax criminal sanctions based on Law No. 48 Year 2009 on Judicial Power Act, the expansion of the competence Tax Court is supported by economic justification to increase tax revenues. This thesis begins with an examination of the limits of absolute competence of the Tax Court then analyzes the expansion of the competence of the Tax Court. This study also seeks to provide normative basis in the expansion of the tax court's discretion to prosecute tax criminal sanctions under Article 38, 39, and 39A, 41A, 41B, 43 UU KUP. The conclusion are: First, Referring to the taxation laws in this Act, the Tax Court Tax Court had no authority or competence in adjudicating the criminal offense of Tax. Currently the Criminal Tax is still a last effort or ultimum remedium in terms of enforcement of the Tax Law. Second, Based on the theoretical basis and translation in the previous chapters it is very possible the competence of the Tax Court to be optimized again or extend its authority includes the process to receive, examine, prosecute, adjudicate, resolve tax disputes and criminal offenses of tax to be justified economically or main purpose is to increase revenue target tax. Finally, the author will give some suggestions for the improvement of the legislation in terms of authority of tax court itself.

Kata Kunci : pengadilan pajak, kompetensi pengadilan pajak, pidana pajak

  1. S2-2016-360260-abstract.pdf  
  2. S2-2016-360260-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-360260-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-360260-title.pdf