Laporkan Masalah

Fungsi dan peran legislatif dalam penyelenggaraan otonomi daerah :: Studi kasus hubungan antara DPRD dan pihak eksekutif dalam pembuatan Perda dan RAPBD Kabupaten Kapuas

RESKINOF, Agus, Dr. Riswandha Imawan

2003 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Setelah reformasi 98, terjadi perubahan titik sentrum politik di Indonesia yang tadinya kekuasaan lebih besar pada eksekutif menjadi pada legislatif. Perubahan ini menjadi perubahan fungsi dan peran lembaga-lembaga pemerintahan termasuk DPRD. Fungsi dan peran ini pada dasarnya yang tadinya DPRD bagian dari eksekutif berubah menjadi legislatif murni, konsekuensinya terjadi perubahan pada legislatif dan eksekutif dimana posisi legislatif sedikit lebih unggul dari eksekutif karena “apa yang dilakukan eksekutif adalah perintah dari legislatif”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan fungsi DPRD yang diukur dari pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskripsi kualitatif dengan menganalisis hasil wawancara, data primer maupun data sekunder yang terdapat di DPRD Kabupaten Kapuas dan BPS Kabupaten Kapuas. Landasan teori yang digunakan didasarkan pada pengertian desentralisasi yang mengungkap mengenai penerapan asas ini pada era paska reformasi, dimana terjadi pembentukan pola kerja baru antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif. Fungsi dan peran legislatif dijelaskan pada empat fungsi legislatif yaitu fungsi perwakilan, fungsi anggaran, fungsi pembuatan peraturan daerah, dan fungsi pengawasan. Dari hasil penelitian dan analisis ditemukan bahwa fungsi perwakilan DPRD ditandai dengan masih tingginya tingkat keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada lembaga legislatif daerah yang menunjukkan bahwa fungsi yang diemban lembaga ini selaku penyalur aspirasi masyarakat masih dirasakan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Sikap anggota Dewan dalam merespon aspirasi dari masyarakat belum maksimal. Fungsi dan peran anggota DPRD dalam pembuatan peraturan daerah (Perda) terlihat bahwa peran eksekutif masih dominan, sehingga anggota DPRD lebih berfungsi untuk mengesahkan apa yang telah disepakati. Dalam proses pembuatan APBD, tahapan-tahapan yang dilalui hanya bersifat formal. Peran dari pihak eksekutif lebih dominan, sehingga pada setiap rapat paripurna yang berkaitan dengan proses pembuatan APBD, anggota Dewan hanya tinggal mengesahkan apa yang sudah disepakati sebelumnya melalui pertemuan informal yang dilakukan sebelumnya. Dalam prakteknya fungsi pengawasan belum berjalan secara efektif yang dapat dilihat dari keluaran kebijakan di daerah yang lebih mencerminkan produk pemerintah daripada realisasi keinginan rakyat melalui badan perwakilannya, sementara persetujuan rakyat melalui DPRD lebih untuk memenuhi tata cara politik semata. Namun demikian, DPRD juga telah banyak melakukan koreksi atas pelaksanaan tugas eksekutif di Kabupaten Kapuas. Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah pemberdayaan anggota Dewan melalui kegiatan seminar dan perlu adanya bantuan konsultan untuk membenahi kekurangan yang ada. Perlu adanya optimalisasi peran anggota Dewan melalui kerjasama dengan pihak Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kinerja yang ada, sesuai dengan Tata Tertib yang berkaku. Untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya pendukung, maka perlu dilakukan pembenahan Sekretariat DPRD melalui pembuatan standar kerja atau standar layanan kepada para anggota Dewan.

Following the reformation 98, it transpires a political point center in Indonesia where the executives’ bigger power turn out to be the legislatives’. This change develops into the function change and the institutional government including DPRD (local parliament). Basically, the function and role which is, formerly the DPRD, part of the executive changes into pure legislative, the consequently, it makes some changes on the legislative and executive where the legislative position is more superior than that of the executive because “what conducted by executive is the order from legislative”. This research aims at knowing DPRD’s (Local Parliaments) role as measured based on implementation of local parliament’s functions. The research method used in this case is qualitative-descriptive research method while analysing interview result, either primary and secondary data existing in the DPRD of Kapuas regency and Local Bureau of Statistic. Framework of theory used in this research starting from the understanding of decentralization that mentioned about implementation this policy after reformation era, which there is a new set up of collaboration between legislative and executive mecanism. Both function and the role of legislative is explained in four fields of legislative functions, i.e. representative function, budget function, legislative function, and control function. Based on this analysis it can be found that the Kapuas DPRD’s (local parliament) representative functions is dominated with a high complaint by societies to parliament that shows the parliament’s functions is not as what people want. The attitude of local parliament in responding people aspiration isn’t maximally done. The DPRD’s function and role in making local regulation shows that the executive’s role is dominant, so DPRD is only functioning to sign what has been formulated by executive. In formulating Local Income and Expenditure Budget (APBD), the processes are done only as a formal process. Executive role is more dominant, so in the meeting in relation to APBD, DPRD members is only signing what has been formulated in informal meeting. Control function of DPRD hasn’t been done effectively, that can be related to the local policy as a product of executive rather that what people want in their representative body. People agreement by DPRD is only to fulfill the political formal. Nevertheless, DPRD also make many corrections to executive’s duties in Kapuas Regency. The recommendation based on the research is that the members of legislative should be improved through seminar activities and it is necessary to have consulting assistance to recover the existing disadvantages. It is necessary to optimize the legislative members’ qualities through cooperation with colleges of universities to increase their existing performance in accordance with the valid rule of conduct. To optimize the supporting resource use, it is necessary to rectify the DPRD secretariat through constructing cooperation for the standard of works and services to the members of legislative.

Kata Kunci : Fungsi, Peran, DPRD, function, role, DPRD (Local Parliament)


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.