Laporkan Masalah

Studi implementasi kebijakan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Pendidikan :: Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1984

MARYANI, Prof.Dr. Zamroni

2003 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Guru sebagai tenaga pendidik mempunyai peran yang sangat strategis dan merupakan faktor kunci dalam mempersiapkan sumberdaya man usia yang berkualitas. Tugas mulia tersebut dijalankan dengan penuh dedikasi, pengabdian dan loyalitas serta semangat yang tinggi meskipun daerah tersebut terpencil dan terisolir. Atas pengabdian dan dharma baktinya yang besar terhadap bangsa dan negara di bidang pendidikan di wilayah/daerah terpencil inilah pemerintah memberikan penghargaan berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan. Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1984 adalah merupakan penghargaan yang diberikan kepada guru yang telah memberikan pengabdian dan darma baktinya yang besar di tempat terpencil selama 5 tahun terus menerus atau selama 8 tahun terputus -putus, setia dan berprestasi tinggi dalam melaksanakan tugasnya serta berakhlak dan berbudi pekerti baik. Tujuan dari pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan adalah a) memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berjasa kepada nusa dan bangsa dalam bidang pendidikan khusus di daerah terpencil; b) memberikan dorongan/motivasi yang kuat sehingga mendatangkan kebanggaan, kegembiraan dan meningkatkan prestasi kerja bagi mereka yang menerima penghargaan; c) menjadi teladan bagi orang lain; dan d) meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghormati jasa-jasa seseorang. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauhmana efektivitas implementasi kebijakan pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan dilakukan serta mengungkap faktor -faktor internal maupun eksternal sebagai variabel yang mempengaruhi efektivitas implementasi kebijakan. Untuk mengetahui hal tersebut, telah dilakukan penelitian kepada beberapa responden pejabat Dinas Pendidikan Propinsi dan guru daerah terpencil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui analisis deskriptif kuantitatif dan analisis enferensial yang meliputi analisis korelasi dan regresi. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner. Dari hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa implementasi kebijakan pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan telah dilakukan secara efektif, terbukti bahwa sebagian besar pejabat/pengelola penghargaan telah memahami segala ketentuan, aturan, pedoman dan petunjuk teknis berkenaan dengan Satyalancana Pendidikan sehingga segala persyaratan dapat dipenuhi oleh guru-guru yang akan diberi penghargaan dan telah menjangkau ke wilayah dimana guru daerah terpencil bertugas. Keberhasilan ini karena didukung adanya pengaruh positif antara sumberdaya, komunikasi, kondisi lingkungan dan sikap pelaksana secara bersamasama terhadap efektifitas implementasi. Adapun temuan yang dihadapi di lapangan, ada indikasi rasa iri dari guru-guru lain yang bukan guru daerah terpencil, sebab banyak guru yang berprestasi di bidang pendidikan tetapi tidak diberi pengha rgaan hanya karena tidak mengajar di daerah terpencil. Sementara bagi guru yang pernah menerima penghargaan selain rasa bangga karena pengabdiannya dihargai, ternyata tidak ada dampak positif yang timbul akibat pemberian penghargaan khusunya dalam jangka panjang. Akhirnya sebagai rekomendasi disarankan agar pertama, kebijakan pemberian penghargaan Satyalancana Pendidikan yang tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 1984 perlu ditinjau kembali, sebab pada kenyataannya masih cukup banyak guru yang mampu berprestasi, baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi dan bahkan melakukan pengabdian serta darma baktinya yang luar biasa bagi nusa dan bangsa di bidang pendidikan. Untuk itu sebaiknya penghargaan Satyalancana Pendidikan perlu juga diberikan kepada baik guru Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil tanpa dibatasi oleh tempatnya bertugas. Kedua, agar penghargaan benar -benar bermakna bagi yang menerima, sebaiknya pemberian penghargaan juga disertai dengan pemberian kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkatnya semula sehingga dampak yang dirasakan tidak hanya sesaat tetapi dalam jangka panjang.

As educators, teachers have strategic roles and hold key factors in preparing qualified human resources. Although they taught in an indigene area, teachers have implemented their responsibility with fully dedication, faithfulness, loyalty, and high spirit. Therefore, the Government of Indonesia gave a special reward “Satyalancana Pendidikan” for those teachers. That reward, stated in the Indonesian Government Regulation Number 5/1984, is a reward given to teachers who have fully taught for either continuity five years or discontinuity eight years at indigene areas. Also, they are loyal, have high performance in their duty, and have good aptitude. The purposes of the policy, “Satyalancana Pendidikan” are: a) to give a reward for teachers who had best contribution in the field of education especially in indigene areas; b) to motivate those teachers in improving their performance; c) to motivate other teachers in getting best dedication and contribution to the nation; and d) to enhance people’s awareness to respect those teachers. This study was to identify effectiveness of the policy implementation and to examine internal and external factors that influenced the policy. Therefore, it has been studied involving a number of Provincial Education officials and some teachers in indigene areas. The method used in the study was quantitative descriptive and inferential analysis involving correlation and regression formula while the data was gathered by using questionnaires. Based on the analysis, it was concluded that the policy was implemented effectively. It was indicated by a large of the officials who have responsibility for giving the reward, satyalancana Pendidikan, have understood rules, policies, and technical guides of the reward. Teachers who have been teaching in indigene areas even understood the policy. The successful of implementation the policy was positively influenced by some factors that collectively affect. The factors are resources, communication, environmental condition, and district official aptitude. Conversely, it indicated that teachers who teach in non-indige ne areas were jealous. Meanwhile, even though teachers who have received the reward pride of their performance, but they have no more positive impact for long time. Finally, it was two points of recommendation. First, the policy “Satyalancana Pendidikan”, stated in the Indonesian Government Regulation Number 5/1984 needed to reanalyze. In fact, there are a number of teachers who have high performance both in the provincial, national, and international levels. They had also high dedication and loyalty, even they had invaluable loyalty for their nation and education developments. Therefore, it would be better if the reward, Satyalancana Pendidikan, will be given both for public and private teachers wherever they taught. Second, teachers who will receive the reward, are also increased their position one level higher.

Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah, Tanda Kehormatan, Satyalencana Pendidikan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.