Laporkan Masalah

Analisis dampak kebijakan peraturan pemerintahan nomor 84 tahun 2000 tentang pedoman organisasi perangkat daerah :: Studi kasus di Kabupaten Barito Selatan

ELLGOLAND, Yust, Prof.Dr. Ichlasul Amal

2003 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Di Era Otonomi Daerah saat ini, daerah mempunyai kewenangan yang semakin besar, sehingga berimplikasi pada terjadinya perubahan beban tugas dan struktur organisasinya. Untuk memberi pedoman bagi penataan beban tugas dan struktur organisasi dengan baik dan tepat, Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000. Didasari kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Selatan melalui Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2000, mencoba menata organisasi perangkat daerahnya, yang secara efektif berjalan mulai tahun 2001. Setelah lebih dari dua tahun pelaksanaannya, dipandang perlu untuk melakukan Analisis Dampak Kebijakan tersebut yang difokuskan pada Organisasi Perangakat Daerah, Pegawaian Daerah, dan Keuangan Daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak dan menilai efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut. Untuk menganalisis dampak kebijakan ini, digunakan metode studi kasus yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menerapkan kerangka pikir penelitian evaluasi yaitu; single program before – after, dengan jalan membandingkan kondisi sebelum dikenai kebijakan dengan kondisi setelah dikenai kebijakan. Berdasarkan hasil analisis dan dikaitkan dengan maksud dari evaluasi itu sendiri, maka pada akhirnya aktivitas ini akan memberikan saran atau rekomendasi berupa alternatif atau penyesuaian kebijakan yang paling potensial untuk diimplementasikan, agar tujuan dari kebijakan dapat tercapai. Berdasarkan hasil analisis, menyimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan di daerah ditemui berbagai kecenderungan yang mengarah kepada rendahnya performance kebijakan ditinjau dari sasaran yang hendak dicapainya, yaitu; efisiensi struktur organisasi, efisiensi biaya, profesionalisasi aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan. Dalam prakteknya jumlah organisasi yang terbentuk saat ini semakin banyak. Jika semula ada 24 unit sekarang bertambah menjadi 29 unit induk, sementara secara umum dilihat dari fungsi dan tugasnya tercatat 549 unit sedangkan keadaan sebelumnya hanya 211 unit. Pelaksanaan Otonomi juga berakibat pada semakin besarnya jumlah pegawai karena memperoleh tambahan pegawai 2.079 orang, sehingga jumlah pegawai di daerah menjadi 5.620 orang (2001) atau bertambah 58,71 %. Sementara ditinjau dari segi Keuangan Daerah, ditemui indikasi semakin besarnya besaran dana yang diperlukan untuk membiayai organisasi dan aparatur, seperti yang tergambar dalam struktur APBD tiap-tiap tahunnya. Indikator yang nyata dapat dilihat dari besaran dana yang dialo kasikan dalam Anggaran Belanja Rutin tiap tahunnya, di mana terjadi lonjakan pesat ketika kebijakan penataan organisasi perangkat daerah yang secara efektif dilaksanakan mulai tahun 2001 itu, dengan kenaikan 120,92 % dibanding tahun sebelumnya. Komponen belanja yang mendominasi Anggaran Belanja Rutin tersebut adalah Belanja Pegawai dengan proforsi 76,04 % dari seluruh jumlah Anggaran Belanja Rutin tahun itu. Atas dasar hasil analisis yang dilakukan tersebut, memunculkan alternatif tindakan potensial beserta langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasinya. Dalam hal ini penulis sampai pada kesimpulan bahwa hendaknya kebijakan pelaksanaan di daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2000 harus direvisi, sebagai responsi terhadap perubahan peraturan dari Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, hal ini dimaksudkan agar sasaran seperti yang dimaksudkan oleh kebijakan yang menjadi acuannya dapat tercapai.

In Local Autonomy Era nowadays, locals have larger authority, so it has implication on the changing of duty weight and local organization structure. To provide guidance for the arrangement of duty weight and organization structure properly, the Government publishes Governmental Regulation Number 84 of 2000. Based on that policy, Local Government and Local Parliament of South Barito Regency through Local Regulation Number 23 of 2000, attempt to arrange its local apparatus structure, that effectively run starting at 2001. After pass over two years of its implementation, it is considered necessarily to conduct the Analysis of Policy Impact that focused on Local Apparatus Organization, Local Government Employee, and Local Treasury. This is intended to find out the impact and assess the effectiveness of the policy implementation. To analyze this regulation impact, a qualitative descriptive case study method is used by applying evaluation research thinking framework, that is single program before - after, by means of comparing the two co nditions before and after the policy implementation. Based on analysis result and related to the purpose of that evaluation itself, then finally this activity will provide suggestions and recommendations in the form of alternative or adjusted policy which most potential to be implemented, in order to meet the policy goals. Based on analysis result, it can be concluded that the local policy implementation indicate tendency that leads to the low of policy performance reviewed from the objective to be reached, i.e. the efficiency of organization structure, cost efficiency, professionalized apparatus, and service quality improvement. In realization, the amount of formed organization increase this moment. There were 24 organization units at the beginning and now the amount reach 29 main units. While generally reviewed from their functions and duties it reaches 549 units, compared with just 211 units before. Autonomy implementation also has consequence in the increased amount of employee because there are 2,079 additions to the employee, so that the amount of employee reach 5,620 (2001) or increase 58.71%. While reviewed from Local Treasury aspect, it found the indication that the amount of fund required to finance organization and apparatus increase, as reflect in Local Budget (APBD) every year. The obvious indicator can be obtained from the amount fund allocated in the Routine Budget every year, that show the rapid raise as local apparatus organization arrangement policy effectively implemented starting at 2001, that increase 120.92% compared with prior year. The expenditure component, which dominate Routine Budget, is Employee Expenditure that its proportion reaches 76.04% of total amount of Routine Budget that year. Based on analysis result being conducted, it emerges potential alternative actions as well as the steps undertook to overcome. Eventually author conclude that local policy implementation i.e. Local Regulation should be revised, to responsibility change Govermental Regulation Number 84 of 2000 with Govermental Regulation Number 8 of 2003, in order to meet the purposes and objectives.

Kata Kunci : Otonomi Daerah,PP No84 Th2000,Organisasi Perangkat Daerah


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.