PROSEDUR PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK MODAL DENGAN PENGELOLA APOTIK DI KABUPATEN SLEMAN
M.RIDWAN AFLACHA, Rimawati,S.H., M.Hum.
2016 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SVINTISARI Latar belakang penulis memilih tema deskripsi tentang "Perjanjian Kerjasama Antara Pemilik Modal Dengan Pengelola Apotik Di Kabupaten Sleman" karena penulis merasa tema tersebut menarik dan baik untuk di pelajari lebih dalam. Selain itu penulis juga menemukan pernah ada klien yang membuat Akta Perjanjian tersebut, sehingga penulis tertarik untuk mengetahui prosesnya. Kegiatan praktik kerja lapangan memiliki tujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa sebagai calon pekerja profesional agar dapat menjembatani kesenjangan antara teori profesi yang didapatkan selama perkuliahan dengan praktik profesi pada dunia kerja nyata. Dengan mengikuti kegiatan tersebut diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan pengalaman terhadap seluk beluk praktik-praktik kegiatan dunia kerja serta dapat mengembangkan kesadaran sikap profesional mahasiswa sebagai calon pekerja yang bertanggung jawab. Pelaksanaan kegiatan praktik kerja lapangan ini dilaksanakan pada Kantor Notaris dan PPAT NurhadiDarussalam S.H., M.Hum. Berdasarkan hasil yang di capai selama melaksanakan praktik kerja lapangan dapat di ketahui oleh penulis bahwa menurut Undang-Undang 1313 KUH Perdata pengertian perjanjian yaitu suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Adapun syarat sahnya suatu perjanjian antara lain sepakat mereka yang mengikatkan dirinya,cakap untuk membuat suatu perjanjian,mengenai suatu hal tertentu,suatu sebab yang halal.
ABSTRACT Background author chose the theme's description of the "Cooperation Agreement Between Owner Capital With Pharmacies In Sleman business" because the author felt that theme interesting and good to learn more about. Moreover, the authors also found never a client who makes the Deed, so authors interested in knowing the process. Job training activities has the objective to provide a real experience to students as candidates for professional workers in order to bridge the gap between theory profession obtained during the lectures with the practice of the profession in the real working world. By following these activities students are expected to develop the experience of the ins and outs of the practices and activities of the working world can develop student awareness of professional attitude as a candidate who is responsible. Conducting a job training was conducted at the Office of Notary and PPAT Nurhadi Darussalam SH, M. Hum. Based on the results achieved during the implementation of job training can be known by the authors that according to Act 1313 of the Civil Code is an act of understanding agreement by which one or more persons bind himself to one or more other people. The conditions include a legal contract agreed they were bound themselves, able to make an agreement, regarding a particular case, a cause that halal.
Kata Kunci : Prosedur, Perjanjian Kerjasama, Pemilik Modal danPengelolaApotik.