Laporkan Masalah

Kualitas pelayanan :: Studi kasus pelayanan setelah dilaksanakan perubahan struktur organisasi di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar

SETIAWAN, Joni, Dr. Yeremias T.Keban

2003 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Pemberlakuan otonomi daerah melalui undang-undang nomor 22 tahun 1999 membawa implikasi adanya keharusan bagi daerah untuk menata ulang struktur organisai perangkat daerah sehingga bisa mewujudkan salah satu tujuan otonomi yaitu menyediakan pelayanan masyarakat secara efektif,efisien dan ekonomis. Dari sekian banyak organisasi yang ditata ulang diantaranya adalah organisasi kecamatan. Dengan adanya perubahan struktur organisasi kecamatan diharapkan organisasi semakin efektif dan ada perubahan dalam hal kualitas pelayanannya. Untuk itulah melalui tesis ini akan dikaji “'Bagaimana kualitas pelayanan di kecamatan setelah dilaksanakannya perubahan struktur organisasi”? serta “Adakah faktor lain yang menentukan perubahan kualitas pelayanan Dari penelitian yang mengkaji keterkaitan antara variabel perubahan struktur organisasi dan perilaku birokrasi dengan variabel perubahan kualitas pelayanan diperoleh hasil: 1) kualitas pelayanan di Kecamatan Wlingi secara umum tidak baik; 2).Perubahan struktur organisasi Kecamatan tidak memberikan hasil yang optimal dari segi pelayanan, karena struktur yang ada masih kental unsur pengaturan dibanding pelayanan; 3) Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidak-mampuan organisasi Kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan lebih disebabkan perilaku aparat (birokrasi) kecamatan yang tidak tanggap dan antisipatif terhadap perubahan dan tuntutan masyarakat akan perbaikan pelayanan. Untuk itu penulis merekomendasikan saran : 1) Agar dibuat standar pelayanan; 2) Dilakukan upaya-upaya perbaikan perilaku birokrasi; 3)Agar segera dikeluarkan kebijakan yang memudahkan organisasi kecamatan dalam melaksanakan tugas pelayanan

Available in Fulltext

Kata Kunci : Kualitas Layanan,Perubahan Struktur Organisasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.