Laporkan Masalah

Tinjauan Hukum terhadap Perkawinan yang Keabsahannya Diragukan (Studi Kasus Putusan Nomor : 268/Pdt.G/2009/PA.Bgr jo. Putusan Nomor : 176/Pdt.G/2009/PTA.Bdg)

MUHAMMAD HESMA BAIHAQI, Hartini, S.H.,M.Si.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Salah satu syarat melangsungkan perkawinan yang paling banyak diperdebatkan di Indonesia ialah mengenai agama para pihak. Banyak yang telah melangsungkan perkawinan dengan agama yang berbeda, ada pula yang mencatatkannya di Kantor Urusan Agama dan mendapatkan akta nikah. Banyak yang tidak mengetahui mengenai hukum maupun syarat-syarat dari perkawinan di Indonesia ini. Kekurangjelasan maupun keragu-raguan akan muncul dalam masyarakat, dalam hal ini disebut dengan syubhat. Perkawinan seperti ini banyak juga yang telah masuk ranah Pengadilan, lebih khususnya Pengadilan Agama. Pertimbangan Hukum dalam putusan pun beraneka ragam. Oleh karena itu, Penulis bermaksud menganalisis keabsahan perkawinan yang terdapat pada Putusan Nomor : 268/Pdt.G/2009/PA.Bgr jo. Putusan Nomor : 176/Pdt.G/2009/PTA.Bdg. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan penelitian yang bersifat yuridis Empiris. Pada penelitian yuridis empiris, yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, Penulis menyimpulkan bahwa perkawinan dalam perkara ini dapat dikategorikan sebagai syubhat dikarenakan adanya pencatatan dan akta nikah yang dikeluarkan oleh pihak Kantor Urusan Agama walaupun pihak Penggugat beragama Katholik. Namun adanya pencatatan dan akta nikah inilah yang menyebabkan perkawinan para pihak dapat dikategorikan sebagai syubhat. Penulis tidak melihat syubhat dari kondisi perkawinan yang berbeda agama, melainkan melihat syubhat terkait pencatatannya. Adanya putusan Pengadilan Tinggi Bandung akan mengakibatkan batalnya putusan Pengadilan tingkat pertama. Namun putusan banding ini tidaklah solutif karena dinilai menggantungkan status perkawinan para pihak yang tidak jadi di fakash, tidak diceraikan, namun keabsahan perkawinan diragukan juga. Para pihak sebagai pencari keadilan justru tidak mendapatkan apa yang dicari di pengadilan.

One of the requirements for getting married that most debated in Indonesia is the religion of each individual. Many people are married with different religions, but there are also people who record their marriage in the Office of Religious Affairs and get a marriage certificate. Many people do not know about the law or the terms of marriage in Indonesia. Vagueness or doubts will appear in publics mind, and this is called syubhat. Many interfaith marriages have entered the Court, specifically the Religious Court. There are a lot of legal considerations in one or several decisions. Hence, the author want to observe the validity of the marriage in the Decision Number : 268 / Pdt.G / 2009 / PA.Bgr jo. Decision Number : 176 / Pdt.G / 2009 / PTA.Bdg. This undergraduate thesis is using a juridical empiric as the method of research. In this juridical empiric research, the secondary data examined first, then continued with the primary data in the field. As a result, author concludes that the marriage in this case can be categorized as syubhat, because there is a record and a marriage certificate that issued by the Office of Religious Affairs, although the Plaintiffs religion is catholic. Author doesnt conclude this marriage as syubhat because of the difference of religions, but because of the existence of a record and a marriage certificate as explained before. The decision of the High Court of Bandung makes the decision of Court of First Instance invalidated. However, the appeal decision doesnt solve the problem, because it hung their marital status, which hasnt fasakh, hasnt divorced, and the validity of the marriage is also doubtful. They are seeking justice but didnt get what they are looking for in the court.

Kata Kunci : Perkawinan, Keabsahan Perkawinan, Fasakh, Syubhat

  1. S1-2016-328530-abstract.pdf  
  2. S1-2016-328530-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-328530-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-328530-title.pdf