Laporkan Masalah

Perjanjian Costume maker dan Cosplayer dalam Pembuatan Kostum di Wilayah Yogyakarta

ZASKIA REKA MAHESVARI, R.A. Antari Innaka, S.H., M.Hum

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Arus globalisasi diiringi dengan kemajuan teknologi membuat budaya asing mudah masuk ke Negara Indonesia, salah satunya adalah Cosplay. Cosplay merupakan seseorang yang hobi mengenakan kostum yang memerankan tokoh animasi 2 dimensi atau superhero dari games dan Film. Budaya ini pertama kali diperkenalkan di Amerika dan berkembang pesat di Jepang. Kesuksesan seorang cosplayer tidak lepas dari campur tangan costume maker, costume maker adalah orang yang membuat kostum cosplay. Penelitian ini mengkaji perjanjian yang dilakukan oleh costume maker dan cosplayer dalam pembuatan kostum di wilayah Yogyakarta. Peneliti membandingkan apakah perjanjian tersebut sudah sesuia dengan perjanjian yang diatur dalam Hukum Perdata Indonesia. Bagaimana perjanjiannya apakah sudah memenuhi syarat Pasal 1320 KUHPerdata dan asas-asas yang terkandung dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Setelah mengadakan penelitian di lapangan, ternyata ada beberapa ketidaksesuaian dalam perjanjian tersebut. Salah satunya adalah tidak terpenuhinya syarat kecakapan dalam unsur syarat sah nya perjanjian. Wanprestasipun terjadi baik itu oleh cosplayer maupun costume maker, seperti contoh tidak melaksanakan prestasi sama sekali, cosplayer yang tidak membayar harga setelah objek perjanjian diserahkan, costume maker yang menghilang saat pembayaran diserahkan dan tidak menyerahkan objek perjanjian sama sekali. Setelah mengadakan studi lapangan dan kepustakaan, maka permasalahan dapat diselesaikan sebagai berikut : 1. bagi syarat kecakapan yang tidak terpenuhi, apabila terjadi wanorestasi oleh anak dibawah umur dapat diminta pertanggung jawaban orang tuanya karena menurut KUHPerdata Pasal 330 tentang kebelumdewasaan menyatakan bahwa yang belum dewasa adalah mereka yang belum mencapai umur genap dua puluh satu tahun dan tidak kawin sebelumnya. 2. Bagi permasalahan wanprestasi dapat dilakukan berbagai cara seperti pembatalan perjanjian, pemenuhan perjanjian, dang anti rugi. Dapat mengajukan tuntutan seperti action redhibitoria barang dikembalikan uang dikembalikan, dan action quanti minoris yaitu pengurangan setengah harga.

Globalization accompanied by advances in technology make easy entry of foreign culture into the State of Indonesia, one of which is Cosplay. Cosplay is someone who like wearing costumes that portrayed two-dimensional animation or superhero of games and movies. This culture was first introduced in America and growing rapidly in Japan. The success of a cosplayer not be separated from the interference costume maker, costume maker is the person making cosplay costumes. This study examines the agreement made by a costume maker and cosplayers in costume-making in the Yogyakarta area. Researchers compared whether the agreement is already in conformity with the agreements stipulated in the Civil Code of Indonesia. How the deal if it qualifies Article 1320 of the Civil Code and the principles contained in the Code of Civil Code. After conducting research in the field, there are some discrepancies in the agreement. One of them is not fulfilled the terms of proficiency in elements of its legitimate requirements of the agreement. Wanprestasipun occur either by cosplayer and costume maker, as an example not carry out the feat at all, cosplayers who do not pay the price after the object of the agreement submitted, costume maker who disappeared when payments are delivered and did not submit the agreement object altogether. After holding field studies and literature, then the problem can be solved as follows: 1. for the skill requirements are not met, the event wanorestasi by minors can be held responsible for their parents according to Article 330 of the Civil Code states that kebelumdewasaan immature are those who have not even reached the age of twenty-one years old and not married before. 2. For the problem of default can be done in various ways such as the cancellation of the agreement, the fulfillment of agreements, dang anti loss. Can make such claims redhibitoria action item is returned the money be returned, and the action quanti minoris of cutting half the price.

Kata Kunci : perjanjian,perdata

  1. S1-2016-312431-abstract.pdf  
  2. S1-2016-312431-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-312431-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-312431-title.pdf