PERUBAHAN KANTOR PELAYANAN PERIZINAN MENJADI BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN SLEMAN
ALDILLA NUGRAHENI, OCE MADRIL, S.H, M.A.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMHukum pada dasarnya berfungsi untuk menata masyarakat agar terbentuk keadaan yang damai dan adil. Oleh karena itu setiap kegiatan kenegaraan atau pemerintahan harus dilihat sebagai bentuk penyelenggaraan kepentingan masyarakat ( public service ) yang terpancar dari hak hak mereka yang mesti dilayani dan dilindungi. Pelayanan adalah suatu proses untuk melakukan atau memberikan sesuatu dari satu pihak kepada pihak lain. Memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah salah satu kewajiban utama dari pemerintah. Dalam kehidupan masyarakat modern pelayanan jasa yang berkualitas atau pelayanan prima sangat diharapkan. Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 disebutkan bahwa pelayanan prima adalah pelayanan yang cepat, mudah, pasti, murah, dan akuntabel. Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk dapat membentuk unit pelayanan terpadu sebagai gabungan unsur- unsur perangkat daerah dalam menyelenggarakan fungsi pelayanan di bidang perizinan, dan sebagai pedoman bagi organisasi dan tata kerja unit pelayanan terpadu tersebut, Pemerintah segera menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu Di Daerah. Sehingga, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan melalui sistem satu pintu. Untuk menyesuaikan peraturan tersebut maka Kabupaten Sleman merubah kantor pelayanan perizinan menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sleman ( BPMPPT ). Namun pada kenyataannya pelayanan perizinan masih sulit dan berbelit. Serta sistem perizinan yang diharuskan melewati beberapa tahap untuk mendapatkan surat izin ini dilihat sangat tidak efektif dan tidak efisien. Untuk mengatasi hal tersebut maka dengan perubahan (BPMPPT) Kabupaten Sleman sebagai instansi khusus, diharapkan dapat memberikan pelayanan perijinan yang cepat, mudah , sederhana dan murah. Oleh karena itu penulis bermaksud untuk menganalisis perubahan kantor pelayanan perizinan Kabupaten Sleman menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sleman ( BPMPPT ). Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan penelitian yang bersifat empiris, Penelitian empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Penelitian lapangan dilakukan dengan observasi dan wawancara dengan responden dan narasumber yang kompeten terkait dengan obyek yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian bahwa adanya sistem pelayanan perizinan terpadu yang ada di BPMPPT Kabupaten Sleman ini dapat terlihat dari proses pengurusan izin mulai dari pendaftaran berkas sampai dengan penerbitan surat izin. Dalam kurun waktu sebelas bulan sejak pemberlakuan perizinan terpadu yang ada di Kabupaten Sleman ini, BPMPPT berupaya meningkatkan kualitas perizinan dan meningkatkan kualitas pelayananan publik. Hambatan yang dihadapi BPMPPT Kabupaten Sleman dalam menyelenggarakan pelayanan perizinanan terpadu dibagi menjadi dua yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal. Peneliti memberikan saran kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman untuk dapat memberikan sosialisasi khusus kepada masyarakat, adanya tindak lanjut atas pengaduan , kritik dan saran.
Law is basically having function to manage society so that it is able to create a peaceful and equitable situation. Every activity taken by government has to be seen as a media to accomodate public interest (public service) coming from their rights which must be protected and served. Service is a process for either doing or giving something from one party to another party. Giving service to society is one of the main goverment obligations. In modern society, good quality service and excellent service are highly expected. Additionally, at Indonesian Regulation Number 25/2009 states that excellent service is a service which is fast, easy, affordable, and accountable. Local government has an authority to create integrated service unit as a combination from various factors of local workers performing the function of public service at the licensing sector. The unit also has function as a guidance for the organizations and for the working procedure. In order to accomodate public needs, government immediately determines regulation number 20/2000 which is about organization guidance and working procedure at integrated licensing service unit in local area for accomodating society needs. Therefore, local government is required to conduct any simplification step such as by creating one access door. In order to accustom the decision, Sleman changes its licensing service unit into investment agency and integrated service. However, the fact that licensing service still not only faces any difficulty and complication but also the licensing system should be through a lot of steps to get permission letter is not very efficient and effective. In order to overcome the issue, the alteration of licensing service unit into investment agency and integrated service in Sleman as the paticular agency is expected to be able to provide a fast, easy, simple, and affordable licensing service. That being so, the present researcher is analyzing the alteration of licensing service unit into investment agency and integrated service in Sleman. This undergraduate paper is using empiric as the method of research. Empiric research is a legal reseach method having function to regard law as a real thing and investigates on how some regulations are applied in society. . In order to do field research, the researcher undergoes observations and depth interviews to the competent respondents having relation with the object. Thus, it concludes that the application of integrated license at investment agency and integrated service in Sleman can be seen from the initial process starting on the registration until the releasing of permission letter. During eleven months since the application of integrated license in Sleman, investment agency and integrated service tries to elevate its quality of the license and the quality of public sevice. The obstacles that are faced by investment agency and integrated service in Sleman in order to conduct integrated licensing service can be occured both from internal and from external. Researcher gives advice to investment agency and integrated service in Sleman to be able to provide paticular socialization for society, and also conduct any follow-up towards any complaints, critics, and feedbacks.
Kata Kunci : Keywords : Public Service, License, Integrated Service