Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK UNTUK PEMENUHAN HAK MASYARAKAT ATAS INFORMASI PUBLIK PADA DINAS PERIZINAN KOTA YOGYAKARTA

VLADIRA, Dwi Haryati, S.H. , M.H.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Setiap warga Negara Indonesia membutuhkan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pelayanan publik. Keterbukaan informasi publik sendiri merupakan salah satu dari prinsip pelayanan publik yang prima, sehingga berlakulah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik pada intinya memberikan jaminan kepada rakyat untuk memperoleh Informasi Publik untuk meningkatkan peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara, maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik. Setiap Badan Publik harus menerapkan Undang-Undang tersebut dengan baik dan salah satunya adalah Badan Publik Dinas Perizinan Kota Yogyakarta demi memenuhi prinsip pelayanan publik yang prima dan mewujudkan good governance. Pada penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode yuridis empiris, dimana dengan metode ini penulis melakukan penelitian langsung di kantor Dinas Perizinan Kota Yogyakarta dan melihat seberapa efektifkah penerapan peraturan Undang Undang Mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Adapun teknik pengumpulan data dalam penulisan hukum ini adalah dengan metode studi kepustakaan dan wawancara (interview). Metode studi kepustakaan didapatkan dengan mengkaji buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan literatur lainnya. Terhadap metode wawancara akan dilakukan bagi narasumber dan responden yang berada di Kantor Dinas Perizinan. Kesimpulan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pernerapan peraturan Undang-Undang Mengenai Keterbukaan Informasi Publik di dinas perizinan, apa saja kendala yang terjadi dalam penerapan peraturan dan apa saja upaya yang dilakukan oleh dinas perizinan dalam mengatasi kendala dalam menerapkan Peraturan Undang-Undang Mengenai Keterbukaan Informasi Publik tersebut.

Every Indonesian citizen requires public disclosure in the implementation of public services. Public information disclosure itself is one of the principles of an excellent public service, therefore the Law No. 14 of 2008 on Public Information is implemented in Indonesia. The law on public disclosure essentially provides a guarantee to the people to obtain public information to increase their active role in the administration of the country at the level of supervision, implementation of the state administration, as well as on the level of involvement during the public decision-making process. Every public service department must effectively implement the Law, including The Licencing department of Yogyakarta City, in order to impose the principles of an excellent public and achieve good governance. This legal research used juridical-empirical method where the writer was doing research directly in Licensing department office and see how effective the implementation of the regulations of the Law regarding public information disclosure is. The data collection techniques in the writing of this legal research are the method of literature study and interviews. Methods of literary study obtained by studying books, legislation, and other literature. The methods of interviews were conducted using the speakers and respondents in the Licensing Department office. The conclusion of this legal research is to determine how effective the implementation of the law regarding public information disclosure in the licensing department is, the obstacles that occur in the implementation of the law, and the efforts made by the department of licensing in overcoming obstacles in implementing the law regarding the public information disclosure.

Kata Kunci : Dinas Perizinan, Keterbukaan Informasi, Publik

  1. S1-2016-311997-abstract.pdf  
  2. S1-2016-311997-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-311997-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-311997-title.pdf