Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP KEPAILITAN PERUSAHAAN EFEK (Studi Kasus PT Andalan Artha Advisindo Securities)

HAMZAH ZAHRI, Karina Dwi Nugrahati Putri, SH., LL. M

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini membahas tentang kewenangan Otoritas Jasa Keuangan terhadap kepailitan perusahaan efek, yang bertujuan untuk (1) mengetahui kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap kepailitan perusahaan efek dan mengkaitkan dengan putusan Pengadilan Niaga mengenai oleh dua orang atau lebih kreditor yang melakukan permohonan pernyataan pailit kepada perusahan efek; dan (2) mengetahui dasar urgensi pengaturan pelaksaan teknis kepailitan perusahaan efek ditinjau dari peraturan yang sudah ada dan permasalahan yang sering timbul dalam kepailitan perusahaan efek.Jenis penelitian yang digunakan adalah kombinasi penelitian hukum yuridis normatif dan empiris yang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama merupakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder lalu dilanjutkan dengan penelitian lapangan untuk memperkuat hasil penelitian kepustakaan. Pada penelitian yuridis normatif, penulis mengacu pada peraturan- peraturan hukum nasional tentang kepailitan perusahaan efek. Tahap kedua penelitian yuridis empiris bersandar pada putusan pengadilan mengenai kepailitan perusahaan efek dengan aturan yang ada berkaitan dengan kewenangan OJK.Hasil penelitian menunjukan bahwa pengajuan permohonan pernyataan pailit perusahaan efek merupakan kewenangan dari OJK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, tetapi masih adanya penyimpangan dalam putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan efek yang diajukan oleh dua atau lebih kreditor. Maka dibutuhkannya pengaturan pelaksanaan mengenai kepailitan perusahaan efek oleh OJK selaku pihak yang berwenang dalam mengatur dan mengawasi perusahaan efek, agar dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku pasar modal di Indonesia.

This research discusses about the authority of the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) of the bankruptcy of securities companies , which aims to (1) determine the authority of the FSA (OJK) for bankruptcy of securities companies and link with the decision of the Commercial Court about two or more creditors who make application for a declaration of bankruptcy to securities companies; and (2) determine the basis of the urgency of regulation the technical implementation for bankruptcy of securities companies in terms of the existing rules and the problems that often arise in the bankruptcy of securities companies .These types of research arecombination of juridicial normative research and juridicial empirical research, and then performed in two stages. The first stage is a library research to obtain secondary data and then proceed with field studies to strengthen the research literature. In a normative juridical research, the author refers to the rules of national law on bankruptcy of securities companies. The second phase is juridical empirical research by court decision regarding the bankruptcy of securities companies and interviewed respondents, then compare with existing rules relating to the authority of the FSA (OJK).This research indicate thatthe application for declaration of the bankrupty of securities companies is the authorityof the FSA (OJK) according to Act of Republic Indonesia Number 21 of 2011 on the Financial Service Authority (OJK) and Act of Republic Indonesia Number 37 of 2004 onBankruptcy dan Postpone of Debt Payment, but there are still the existence of irregularities in the courtjudgement that accepted the application for declaration of the bankrupty of securities companies filed by two or more creditors. Hence the need for regulation of the implementation for bankruptcy of securities companies by the FSA (OJK) as the authorities in regulating and supervising the securities company, in order to provide legal certainty for stakeholder capital market in the Indonesia.

Kata Kunci : OJK, Kepailitan, Perusahaan Efek

  1. S1-2016-299265-abstract.pdf  
  2. S1-2016-299265-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-299265-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-299265-title.pdf