Laporkan Masalah

Analisis Yuridis terhadap Peralihan Pengelolaan Yayasan Suaka Bahari Cirebon kepada Yayasan Suaka Bahari Ciperna sebagai Pengelola Akademi Maritim Indonesia (AKMI) di Cirebon

GINEUNG PRATAMA YAHYA, Ninik Darmini,S.H.,M.Hum

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya peralihan pengelolaan Yayasan Suaka Bahari Cirebon kepada Yayasan Suaka Bahari Ciperna sebagai pengelola Akademi Maritim Indonesia(AKMI) di Cirebon serta akibat hukum yang terjadi apabila peralihan pengelolaan tersebut terjadi. Penelitian ini bersifat yuridis-empiris, yaitu penelitian dilakukan dengan melakukan penelitian kepustakaan terlebih dahulu untuk mendapatkan data sekunder, kemudian dilanjutkan dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer.Penelitian yuridis empiris ini meneliti mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif dengan keadaan yang nyatanya terjadi dimasyarakat. Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisa berbagai peraturan perundang-undangan tentang Yayasan dan Perguruan Tinggi, sedangkan empiris dilakukan dengan cara terjun langsung ke lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, terjadinya peralihan pengelolaan AKMI murni hanya karena adanya hutang-piutang pribadi antara Alm.H.Sukarta dengan Bapak Mahfud senilai Rp.150.000.000 dengan objek jaminan berupa sertifikat HGB AKMI tanpa di bebani hak tanggungan serta dalam pokok perjanjian tersebut Bapak Mahfud meminta agar beliau dengan orang-orang pilihanya dimasukkan dalam organ Yayasan. Kedua, akibat hukum yang terjadi akibat peralihan pengelolaan AKMI dari Yayasan Suaka Bahari Cirebon kepada Yayasan Suaka Bahari Ciperna mengakibatkan Yayasan Suaka Bahari Cirebon terlikuidasi akibat adanya Akta Pendirian No.5 Tahun 2015 Yayasan Suaka Bahari Ciperna, sehingga Yayasan Suaka Bahari Cirebon bubar secara hukum.

This research purposes are to determine the cause of management transition from Suaka Bahari Cirebon Foundation to Suaka Bahari Ciperna Foundation as managing foundation of Indonesian Maritime Academy in Cirebon and to determine law consequences if management transition happen. This research nature is juridical-empirical, this research purpose is to compare the implementation of regulation about foundation and university-level education in Indonesia and facts that happen in society. This research uses two approach. First, juridical approach used to analyzed regulation about foundation and university-level education in Indonesia. Second, empirical approach used field research to determine facts that happen in society. Result of this research shown that the cause of management transition from Suaka Bahari Cirebon Foundation to Suaka Bahari Ciperna Foundation as managing foundation of Indonesian Maritime Academy in Cirebon is because there is private debt agreement between Mr. H. Sukarta with Mr. Mahfud which values Rp.150.000.000. This private debt agreement contain clause that Mr. H.Sukarta had to assign Mr. Mahfud and his choices of people to manage Suaka Bahari Cirebon Foundation. Second, this management transition bring consequences, which is Suaka Bahari Cirebon Foundation liquidified, because Suaka Bahari Ciperna Foundation Certificate of Registration receives its legalization from Ministry of Law and Human Rights as the rightful manager of Indonesian Maritime Academy in Cirebon.

Kata Kunci : Yayasan,Foundation,Analisis,Analysist,Yuridis,Juridical

  1. S1-2016-328535-abstract.pdf  
  2. S1-2016-328535-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-328535-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-328535-title.pdf