Laporkan Masalah

Penanggulangan Kejahatan Penelantaran dalam Rumah Tangga terhadap Gelandangan Psikotik di Kota Yogyakarta

NOVITASARI AMIRA, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Indonesia merupakan negara dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Sejalan dengan itu tinggi pula tingkat ketimpangan kesejahteraan masyarakat yang menimbulkan banyaknya masalah sosial di dalam negeri ini. Salah satu contoh dari masalah sosial itu ialah ramainya kegiatan pergelandangan, dan tidak sedikit dari pergelandangan itu dilakukan oleh orang-orang yang menyandang psikotik (gangguan jiwa) yang tidak diketahui identitasnya. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui upaya penal dan non-penal yang dilakukan oleh UPT Panti Karya dan mengetahui perlindungan terhadap gelandangan psikotik. Upaya penal dan non-penal menitikberatkan keluarga sebagai pelaku penelantaran dalam rumah tangga, sedangkan perlindungan menitikberatkan gelandangan psikotik sebagai korban penelantaran dalam rumah tangga. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris, yang didukung dengan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan beberapa narasumber, sedangkan data sekunder diperoleh melalui bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis hasil penelitian yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan dalam penelitian ini, yaitu: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah yang memuat aturan tindakan penelantaran dalam rumah tangga; dan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis yang memuat aturan tentang gelandangan psikotik. Ada pula Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta yang mengatur tentang UPT Panti Karya, yang menyediakan pelayanan bagi gelandangan psikotik di Kota Yogyakarta.

Indonesia is a country with a high population density. In line with the high level of its public welfare inequality, this raises the number of social problems in this country. An example of those social problems is the growth of vagrancy activity, and not a few of those who are doing this vagrancy activity are people who are psychotics (mentally ill) and unidentified. This study aims to identify the penal and non-penal efforts performed by UPT Panti Karya and to identify the protections given to psychotic vagrant. The penal and non-penal efforts emphasize family as subjects of neglect in the household, while the protections emphasize the psychotic vagrant as victims of neglect in the household. This research is a normative-empirical legal research, which is supported by primary data and secondary data. The primary data obtained through interviews with several interviewees, while secondary data obtained through library materials consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The analysis of the research results is the analysis of qualitative data. The legislation references in this study are: Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence which contains the rules of neglect in the household; and DIY Regional Regulation No. 1 of 2014 on the Handling of Vagrants and Beggars containing rules on psychotic vagrant. There is also the Mayor Regulation of Yogyakarta No. 76 of 2008 on the Establishment of Structure, Position and Duties Details of Technical Implementation Unit at the Department of Social, Manpower and Transmigration Yogyakarta set about UPT Panti Karya as a unit that provides care for psychotic vagrants in Yogyakarta.

Kata Kunci : Penanggulangan Kejahatan, Keluarga, Gelandangan Psikotik, Penelantaran dalam Rumah Tangga, UPT Panti Karya, Kota Yogyakarta

  1. S1-2016-334422-abstract.pdf  
  2. S1-2016-334422-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-334422-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-334422-title.pdf