Laporkan Masalah

Pembuatan minyak solar dari minyak lumas bekas dan minyak tanah dengan menggunakan metode blending

AJI, Ferro, Dr. Ir. Sasongko Pramonohadi, DEA

2009 | Tesis | S2 Magister Sistem Teknik

Kebutuhan minyak diesel di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun sejalan dengan semakin berkembangnya sektor industri dan transportasi. Sementara itu, meningkatnya pemakaian mesin industri dan kendaraan bermotor juga menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan minyak lumas. Pemanfaatan dan pengolahan kembali limbah minyak lumas merupakan salah satu alternatif dalam rangka efisiensi konsumsi minyak bumi yang semakin menyusut dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, pembuatan minyak solar pada penelitian ini merupakan alternatif pemanfaatan kembali minyak lumas bekas untuk digunakan sebagai bahan bakar mesin diesel. Penelitian ini bertujuan untuk membuat minyak solar yang sesuai atau mendekati spesifikasi bahan bakar minyak jenis minyak solar yaitu Surat Keputusan Dirjen Migas NO. 3675 K/24/DJM/2006. Variabel dari penelitian ini adalah konsentrasi larutan H2SO4 yang digunakan, serta perbandingan jumlah minyak lumas bekas dan larutan H2SO4 yang dibutuhkan dalam pengolahan minyak lumas bekas. Dan juga menentukan perbandingan volume antara minyak lumas bekas hasil olahan dan minyak tanah, yang dihitung dengan menggunakan metode blending. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dihasilkan produk minyak solar hasil blending yang mendekati spesifikasi minyak solar sesuai Surat Keputusan Dirjen Migas NO. 3675 K/24/DJM/2006. Dengan produk minyak solar terbaik adalah minyak solar blending 2 dengan perbandingan minimal 61 % untuk minyak tanah dan maksimal 39 % untuk minyak lumas olahan, dengan spesifikasi 846,3 kg/m3 untuk densitas 15 oC, kemudian 4,8 mm2/s untuk viskositas pada 40 oC, dan 2,5 untuk warna ASTM, serta 52 untuk indeks cetana. Sifat yang menyimpang dari spesifikasi minyak solar adalah sifat titik nyala yaitu 45 oC dari minimal 60 oC spesifikasi minyak solar yang diijinkan.

Diesel fuel needing in Indonesia is increase from year to year equally with the developing of industry sector and transportation. Meanwhile, the increasing consumption of industry machine and transportation also caused the increasing of lubricant oil needed. The re-utilizing and re-processing of used oil is one of alternatives to efficiency of oil consumption that decrease from year to year. That is way, the producing of diesel fuel in this research is the alternative of the re-utilizing of used oil as the fuel of high rotation diesel machine. The objective of this research is to produce diesel fuel that suitable or approach the specification of SK Dirjen Migas No. 3675 K/24/DJM/2006. The variable of this research is sulfuric acid concentration that is used and the volume ratio of used oil and sulfuric acid that is needed in the processing of re-refining used oil. It also determine the volume ratio of used oil re-refining and kerosene that is counted by using blending method. The result of this research shows that it produces blending diesel fuel with close to the specification of SK Dirjen Migas No. 3675 K/24/DJM/2006. The best product is blending diesel fuel 2 with the ratio minimal 61 % for kerosene and maximal 39 % for used oil re-refining, with the specification 846,3 kg/m3 for viscosity at 40 oC and 2,5 for color ASTM and also 52 for index cetana. The deviation character from the specification is flash point value that is 45 oC from minimal 60 oC the specification of diesel fuel that is allowed.

Kata Kunci : Minyak solar,Minyak lumas bekas,Spesifikasi minyak solar, Used Oil, Diesel Fuel, Specification of Diesel Fuel


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.