PRINSIP PERENCANAAN AEROTROPOLIS
YONANDA RAYI A, Prof. Ir. Sudaryono, M.Eng, Ph.D.
2014 | Tesis | S2 Perencanaan Kota dan DaerahKegiatan manusia selalu terkait dengan transportasi. Masyarakat dan transportasi keduanya berkembang sesuai dengan peningkatan jumlah penduduk dan aktivitasnya. Perkembangan transportasi yang sangat pesat dapat dilihat pada transportasi udara. Transportasi udara kini semakin dikembangkan untuk mendukung perekonomian regional dan nasional. Hal ini didukung oleh pergerakan manusia dan barang yang kini lebih dituntut pada efiensi waktu dan biaya untuk pengoptimalisasian roda perekonomian. Dari berkembangnya fungsi bandara, kemudian muncul konsep aerotropolis yang merupakan konsep perkotaan yang berpusat pada bandara. Pada penelitian sebelumnya, Ayuningtyas (2013) mendefinisikan aerotropolis sebagai kawasan perkotaan mandiri yang memiliki fungsi sebagai kawasan perekonomian yang memiliki keterkaitan fungsional dengan terhubung dalam sistem jaringan prasarana wilayah terintegrasi dan terpusat (airport city) dan merupakan sebuah pengembangan dari sebuah bandara. Munculnya konsep aerotropolis adalah sebagai bentuk integrasi antara transportasi udara dengan perkembangan kota disekitarnya. Hal ini juga dikarenakan adanya tantangan bandara yang harus mengakomodasi kawasan bisnis yang memiliki akses atau terhubung secara langsung dengan pasar ekonomi global. Dengan pendekatan penelitian deduktif eksploratif induktif dan metode analisis content analysis, penelitian ini difokuskan pada perumusan prinsip perencanaan aerotropolis. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih mendalam mengenai konsep aerotropolis dengan mengidentifikasi prinsip perencanaan aerotropolis. Penelitian ini dilakukan dengan melihat dari konsep-konsep perencanaan aerotropolis di 4 benua, yaitu Asia, Eropa, Amerika, dan Afrika, dan dengan menggunakan framework aerotropolis yang diberikan Kasarda. Prinsip perencanaan aerotropolis yang telah dirumuskan yaitu; (1) prinsip struktur ruang wilayah, yang menempatkan bandara memiliki hirarki tertinggi atau sama dengan pusat kota; (2) prinsip jarak, berlokasi dalam radius 30 km; (3) prinsip zonasi, yang mengatur pada intensitas kepadatan dan ketinggian bangunan dengan mempertimbangkan kawasan keselamatan operasional penerbangan dalam pengembangan kawasan perkotaan di sekitar bandara; (4) prinsip tata guna lahan, dengan dominasi guna lahan mixed use; (5) prinsip peruntukan utama fungsi kawasan, sebagai kawasan bisnis dan komersial; (6) prinsip penyediaan kawasan bisnis, dengan konsep CBD yang mengakomodasi berbagai bidang bisnis dan industri serta mengakomodasi fasilitas hunian; (7) Prinsip integrasi, yang terintegrasi dalam penunjang layanan antara pusat kota dan bandara dan terintegrasi dalam konektivitas; dan (8) prinsip konektivitas yang terhubung dengan transportasi multimoda yang cepat, terjangkau, dan mudah diakses. Saran yang dapat diberikan pada pemerintah dan pengelola bandara di Indonesia adalah penerapan aerotropolis di Indonesia dapat dilakukan dengan berpegang pada prinsip perencanaan aerotropolis yang telah dirumuskan dalam penelitian ini. Modal awal yang diperlukan adalah komitmen dari pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk menerapkan konsep aerotropolis di Indonesi, dan penerapan konsep aerotropolis di Indonesia dapat diawali dengan memfokuskan pada konektivitas dan integrasi antar moda transportasi publik dari dan menuju bandara, yang masih menjadi permasalahan utama pengguna bandara. Kata kunci: prinsip, perencanaan, kota, bandara, aerotropolis
People activities are always related to transportation. Peoples and transport both develop in accordance with the increase of population and activities. The rapid development of transportation can be seen in air transport. Air transport is increasingly developed to support the regional and national economy. It is powered by the movement of people and goods are now more offended required at the time and costs for optimizing the economy. From the development of the airport functions, then came the aerotropolis concept which is an urban concept centered on the airport. In the previous research, Ayuningtyas (2013) defines aerotropolis as an independent urban area that has a function as an economic region that has a functional relationship and connected with the network system in an integrated regional infrastructure and centralized (airport city) and is a development of an airport. The emergence of the concept of aerotropolis is a form of integration between air transport with the development of the surrounding city. It is also because of the challenges that must accommodate airport business district that has access to or is connected directly to the global economic market. With deductive eksplorative inductive research approach and analytical methods of content analysis, this research focused on the formulation of the aerotropolis planning principles. This research is aimed to explore the aerotropolis concept by identifying the aerotropolis planning principles. This research was conducted with analyzing of aerotropolis planning concepts in 4 continents, Asia, Europe, America, and Africa, and by using the framework of aerotropolis by Kasarda as the founder of the idea of aerotropolis. Aerotropolis planning principles that have been formulated, namely; (1) the principle of the spatial structure, which puts the airport has the highest hierarchy or equal to the city center; (2) the principle of distance, are located within a radius of 30 km; (3) the principle of zoning, which regulates the intensity of the density and the height of buildings taking into the safety area of flight operations for the urban development around the airport; (4) the principle of land use, with a predominance of mixed-use land use; (5) The principles of the main function of the area designated, as the business and commercial district; (6) the principle of providing the business district, CBD concept that accommodates a wide range of business and industry as well as accommodating the residential facilities; (7) The principle of integration, which is integrated in the supporting service between downtown and the airport, and is integrated in the connectivity; and (8) The principle of connectivity, connected with multimodal transport that is fast, affordable, and easily accessible. Advice can be given to the government and airport management in Indonesia is the application of aerotropolis in Indonesia can be done by adhering to the aerotropolis planning principles that has been formulated in this research. The initial capital required is the commitment of the government and all of the relevant stakeholders to implement the aerotropolis concept and its principles, and application of the concept of aerotropolis in Indonesia can be prefixed with a focus on connectivity and integration between modes of public transportation to and from the airport, which is still the main problem of the airport users in Indonesia. Keywords: principle, planning, city, airports, aerotropolis
Kata Kunci : prinsip, perencanaan, kota, bandara, aerotropolis; principle, planning, city, airports, aerotropolis