Resolusi konflik pada kawasan hutan lindung Gunung Nona di Kota Ambon
IMLABLA, Wilma. N, Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, MSc
2010 | Tesis | S2 Ilmu KehutananHutan merupakan sumber daya alam anugerah yang tidak terhingga nilainya. Hutan mempunyai nilai filosofi yang sangat dalam bagi kepentingan umat manusia. Konflik yang terdapat dalam kawasan hutan lindung Gunung Nona, termasuk konflik yang merusak sumber daya hutan . Untuk menjaga stabilitas dan kesiapan untuk menghadapi kebenaran konflik perlu kiranya mencari solusi penyelesaian konflik. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan masyarakat di dalam kawasan hutan lindung Gunung Nona dan mencari cara penyelesaian konflik dalam kawasan hutan lindung Gunung Nona. Penelitian dilaksanakan di desa Amahusu Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Metode dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survei dengan menggunakan pendekatan deskriptif menggambarkan suatu realitas, dimana data akan lebih berbentuk kata-kata. Hasil penelitian menunjukan bahwa pecahnya konflik sosial yang terjadi pada awal tahun 1999 di Propinsi Maluku, dan eskalasi terus meningkat hingga tahun 2003, berdampak pada terjadinya arus pengungsian yang begitu besar dan tersebar di berbagai tempat di Kota Ambon termasuk kawasan hutan lindung Gunung Nona, keberadaan masyarakat dalam kawasan hutan lindung Gunung Nona telah melanggar peraturan perundang-undangan yaitu melakukan okupasi lahan hutan menjadi permukiman dan lahan pertanian. Mereka yang berada di dalam kawasan hutan adalah petani (23,3%), pedagang (3,3%), wiraswasta (6,7%), PNS/Pensiunan (16,7%) dan lain-lain (50,0%). Penyelesaian konflik didalam kawasan hutan lindung Gunung Nona adalah terhadap petani dilaksanakan program HKm untuk memberdayakan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan lindung Gunung Nona dengan menanam tanaman keras dan buah-buahan; terhadap non-petani dilakukan relokasi permukiman penduduk diluar kawasan hutan lindung dan pemerintah sebagai pihak netral dapat memberikan dukungan melalui diplomasi, bantuan finansial dan asistensi teknis; penyelesaian konflik didalam kawasan hutan lindung Gunung Nona baik terhadap petani maupun non-petani yaitu melalui tradisi Pela Gandong sehingga dapat mempererat tali persaudaraan tanpa memandang suku,agama dan ras.
Forest is priceless natural resources. It has deep philosophical values for humans. Conflicts occurred in Nona Mountain could cause forest resources damages. In order to maintain the stability and readiness to deal with conflict realness, we need to find the solution for conflict resolution. The objectives of this research are to get the information about community’s presence inside Nona Mountain protection forest area and to find the resolution for conflicts in Nona Mountain protection forest area. This research was conducted at Amahusu village, Nusaniwe Sub district, Ambon City. Basic method used in this research is survey research with descriptive approaches to describe a reality, in which data are presented in words. The results shows that social conflicts, which occurred from 1999 and escalated until 2003 in Maluku Province, has caused a great exodus that spreads to various places around Ambon City, includes Nona Mountain Protection Forest Area. The presence of communities in this protection area is lawlessness as they occupied forest lands and changes it to settlements and farm lands. Those people in the area are farmers (23.3%), trader (3.3%), entrepreneurs (6.7%), civil servants/retired (16.7%), and others (50.0%). The conflict resolution in Nona Mountain protection forest area for farmers is the implementation of Community Forestry Programs to empower the communities inside protection forest area through the planting of hardwood and fruit trees. For non-farmers, in the other hands, the resolution is relocating settlements outside the protection area and the government act as neutral party which supports through diplomacy, financial, and technical assistances. The conflict resolution in Nona Mountain Protection Forest area, both for farmers and non-farmers, was performed by Pela Gandong tradition, thus the fraternity could be strengthened regardless ethnic, religion, or races.
Kata Kunci : Resolusi konflik,Hutan lindung,Gunung Nona