Laporkan Masalah

Abrasi pantai dan kerusakan ekosistem hutan mangrove di pesisir Pantai Sialang Buah Kabupaten Serdang Bedagai

SAPUTRA, Zulfansyah Ali, Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D

2009 | Tesis | S2 MPKD

Kabupaten Serdang Bedagai merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Sumatera Utara yang terletak di pesisir Pantai Timur Sumatera Utara. Garis pantai di wilayah pesisir Kabupaten Serdang Bedagai mengalami abrasi, demikian juga dengan ekosistem hutan mangrove di wilayah pesisir tersebut juga mengalami kerusakan. Abrasi pantai dan kerusakan ekosistem hutan mangrove yang paling parah terjadi adalah di kawasan pesisir Pantai Sialang Buah di Kecamatan Teluk Mengkudu. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengidentifikasi sejauh mana telah terjadi abrasi pantai dan kerusakan ekosistem hutan mangrove di sekitar kawasan pesisir Pantai Sialang Buah; 2) Mengidentifikasi terjadinya perubahan fungsi lahan dan faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan mangrove di kawasan pesisir pantai tersebut; 3) Mengkaji mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan yang diterapkan di sekitar kawasan yang mengakibatkan rusaknya hutan mangrove tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif eksploratif, yakni menggambarkan kondisi dan fakta di lapangan dan membandingkannya dengan teori yang berhubungan dengan topik tersebut, sedangkan metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa abrasi yang terjadi di kawasan tersebut sudah pada kriteria yang sangat jelek (27 m/thn). Demikian juga dengan tingkat kekritisan hutan mangrove di kawasan tersebut seluruhnya dikategorikan rusak berat. Hal ini diakibatkan oleh alih fungsi lahan di kawasan tersebut yang terjadi secara besar-besaran pada era tahun 1980-an, dengan mengubah lahan hutan mangrove menjadi lahan tambak dan lahan peruntukan lainnya. Baik kalangan masyarakat, swasta, maupun pihak pemerintah turut berperan dalam kegiatan tersebut dan mengambil keuntungan atas usaha tersebut. Pembelajaran yang diperoleh atas pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan di kawasan tersebut adalah ketentuan dan aturan yang ada hanya bersifat formalitas, rendahnya penegakan hukum (law enforcement), dokumen perencanaan yang kurang detail dan kurang memadai, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan dan aturan yang ada tersebut. Penelitian ini mengusulkan rekomendasi sebagai berikut: 1) Melakukan koordinasi antar instansi terkait perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian upaya rehabilitasi kawasan pesisir, serta melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku perambahan hutan mangrove dan memberlakukan peraturan yang ketat terhadap penggunaan lahan di kawasan pesisir; 2) Membuat zonasi yang jelas mengenai kawasan lindung dan budidaya secara detail.

Serdang Bedagai Regency is one of regencies in North Sumatera Province that is located in the east coastal of North Sumatera. The coastline in the coastal area of Serdang Bedagai has happened abrasion, the mangrove forest in the coastal area also has damaged. The most severe of coastal abrasion and mangrove forest ecosystem damage is in Sialang Buah coastal area in the district of Teluk Mengkudu. The aims of this research are: 1) to identify coastal abrasion and mangrove forest ecosystem damage in Sialang Buah coastal area; 2) to identify factors that influence land conversion of mangrove forest in the coastal area; 3) to review the management environmental that applied in the area. This research is descriptive explorative research. It means to describe the condition and the real fact and to compare to the theory that related with the topic, the method used of this research is qualitative. This research shows that the coastal abrasion that happened in the area is a very bad criterion (27 m/year). As well as the level of critical of mangrove forest in the entire area is categorized heavily damage. This is caused by the land conversion in the area that occurs on a large scale during 1980, by changing the mangrove forest land into fishpond of land and other appropriations. The public, private, and the government played a role in these activities and take advantage of these efforts. Lessons learned from the implementation of environmental management and utilization in the region are the provisions and rules are merely a formality, low of law enforcement, planning documents that are less detailed and less adequate, and the lack of public understanding of the provisions and the rules are. This research proposes the following recommendations: 1) Coordination between related institutions of planning, execution and control of coastal rehabilitation efforts, and act decisively against the perpetrators of the mangrove forest encroachment and enforce strict regulations on land use in coastal areas; 2) Creating a clear zoning of protected areas and cultivation details.

Kata Kunci : Abrasi pantai,Hutan mangrove,Alih fungsi,Pengelolaan lingkungan, Coastal Abrasion, Forest Mangrove, Land Conversion, environmental management


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.