Laporkan Masalah

Penerapan Prinsip-prinsip UNIDROIT dalam penyusunan kontrak pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Migas

SUKARDI, Win, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Tujuan penelitian ini untuk memperoleh pemahaman tentang syaratsyarat dan ketentuan-ketentuan kontrak pengadaan barang dan jasa di perusahaan migas (Kontraktor Kontrak Kerja Sama – K3S). Selain itu juga untuk mengetahui Prinsip-Prinsip Kontrak Komersial Internasional UNIDROIT (Prinsip-Prinsip UNIDROIT) mana yang telah diterapkan dalam penyusunan kontrak pengadaan barang dan jasa di K3S serta pertimbangan apa yang mendasari penerapan tersebut. Penelitian ini dimaksudkan juga untuk melihat dampak potensial yang dapat terjadi apabila prinsip-prinsip tersebut tidak diterapkan dalam penyusunan kontrak. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan meneliti dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa di beberapa K3S yang dipilih, serta meneliti dan membandingkannya dengan isi Prinsip-Prinsip UNIDROIT beserta pasal-pasalnya. Kegiatan pengadaan merupakan kegiatan jual beli barang maupun jasa, antara K3S sebagai pihak pembeli dengan para supplier-nya. Dewasa ini kegiatan tersebut merupakan perdagangan lintas negara yang menuntut kedua belah pihak mengerti dan memahami hukum domestik masing-masing dalam proses penyusunan kontrak jual belinya. Perbedaan hukum domestik dan hukum perdata internasional kedua belah pihak sering menjadi penghambat tercapainya kesepakatan. Tidak jarang perbedaan ini menjadi salah satu sumber perselisihan dalam pelaksanaan kontrak. Prinsip-Prinsip UNIDROIT disarankan sebagai alternatif sumber hukum perdagangan internasional. Prinsip-Prinsip tersebut dibuat dengan mengeliminir perbedaan mendasar yang ada di antara hukum domestik dan perdata internasional negara-negara di sebagian besar belahan dunia sehingga dapat memperkecil dan bahkan meniadakan perbedaan dalam penyusunan kontrak komersial internasional. Tidak ada K3S yang mempunyai syarat-syarat dan ketentuan umum (General Terms and Conditions – GTC) kontrak dengan format dan isi yang sama dengan K3S lainnya. Hal ini disebabkan karena GTC tersebut dibuat berdasarkan sistem hukum dari negara asal K3S yang berbeda. Meskipun demikian GTC tersebut mempunyai makna yang sama dan mempunyai kesesuaian dengan Prinsip-Prinsip UNIDROIT. Meskipun Indonesia belum menjadi anggota UNIDROIT dan belum meratifikasi prinsip-prinsip tersebut, para pihak yang berkontrak dapat menuliskan secara jelas ketentuanketentuan berdasarkan Prinsip-Prinsip UNIDROIT di dalam kontrak mereka untuk mengakomodir keinginan para pihak. Hal tersebut lebih disarankan manakala hukum domestik para pihak tidak memberikan jalan keluar untuk mencapai kesepakatan. Pada akhirnya dipandang perlu untuk memasukkan ketentuan-ketentuan berdasarkan Prinsip-Prinsip UNIDROIT ke dalam hukum nasional sebagai bagian dari penyempurnaan hukum kontrak Indonesia.

The objective of this research is to get understanding of the general terms and conditions (GTC) of the goods and services procurement within Indonesian Oil and Gas companies (Kontraktor Kontrak Kerja Sama or K3S), and also to explain which Principles of International Commercial Contracts (UNIDROIT Principles) have been implemented and what consideration supports the implementation. This research is also to see what the potential effect is if the principles are not implemented on the contract development. This research uses a normative approach by thoroughly examining the contract of goods and services from selected K3S, examining UNIDROIT Principles and their articles, and then assessing and comparing the two contents. Procurement activities, which basically are buying and selling of goods and services between K3S, as the buyer, and the supplier of goods and services, have been as an international trade. This international trade requires both parties to know and understand each domestic law when they are dealing to form a contract. It is known that this difference, which occurs between their domectic law and its international private law, is one of the reasons why the deal is not achieved. And moreover, such difference has been one of the dispute sources during performance of the contract. UNIDROIT Principles are seen as one of the alternative sources for international trade law in which these principles are formed by eliminating fundamental difference of domestic and its international private laws so that it can minimize or even avoid the differences in the contract development. Each K3S has unique GTC format and contents. They are difference between one and another because the terms and conditions are made up by the owner of K3S which is from different country of origin. However, the GTC has similar meaning and in concordance with UNIDROIT Principles. Evethough Indonesia is not UNIDROIT member yet, and has not ratified the principles, all parties can agree to clearly adopt and write stipulations based on UNIDROIT Principles in their contract to have both parties satisfied. This adoption is even suggested when the domestic and international private laws are not able to support the deal. Finally, it is suggested to include additional stipulations based on UNIDROIT Principles into the national law as part of Indonesia contract law improvement.

Kata Kunci : Hukum Kontrak,Pengadaan Barang dan Jasa,UNIDROIT, Contract, Procurement of goods and services, UNIDROIT Principles & Implementation


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.