Tinjauan Pembatalan Akta Hibah Tanah yang Dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Luar Wilayah Kewenangannya :: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No.11/Pdt.G/2002/PN.Kalianda
KURNIASIH, Desy, Sularto, SH.,CN.,MH
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian tentang Tinjauan Pembatalan Akta Hibah Tanah Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (P.P.A.T) Di luar Wilayah Kewenangannya (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No. 11/Pdt.G/2002/PN. Kalianda) bertujuan Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam putusan pembatalan akta hibah dan Untuk mengetahui akibat pembatalan akta hibah tersebut terhadap perbuatan hukum hibah. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian yaridis normatif dengan menggunakan dua pendekatan pada analis data yaitu penelitian kepustakaan untuk memperolah data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier serta penelitian kepustakaan yang membahas tentang perjanjian hibah, PPAT, akta hibah yang dibuat oleh PPAT serta Putusan Pengadilan Negeri No. 11/Pdt.G/2002/PN. Kalianda. Data diperoleh dari penelitian lapangan adalah data primer yang dilakukan dengan wawancara langsung kepada pihak-pihak yang terkait pada kasus ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1). akta hibah yang dibuat oleh PPAT dibatal karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 13 PP No. 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Pejabat Pembuat Akta tanah yang menyatakan bahwa dimana di dalam suatu daerah terjadi pemekaran maka dalam hal ini PPAT harus memilih salah satu wilayah kabupaten sebagai salah satu wilayah kerjanya; (2). akta hibah tersebut batal demi hukum dalam arti tidak hanya batal aktanya saja tetapi perbuatan hukum juga di batalkan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No.37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Pejabat Pembuat akta tanah yang menyatakan bahwa PPAT bertugas untuk membuat akta sebagai alat bukti otentik telah dilakukan perbuatan hukum tertentu jadi dengan demikian dibatalkannya akta hibah tersebut tidak menyebabkan perbuatan hukum juga ikut dibatalkan.
The objective of the research about judicial review to the revocation of granted land deed made by public land certificate official maker (PPAT) beyond its range of authority (Case Study of Kalianda Court Decision No. 11/Pdt.G/2002/PN) is to know the judge basic consideration to decide the grant certificate abolition and to know the impact of that abolition to the grant law activity. To achieve the objective, this research would give library research. This research used two kind of data analysis approach, first is library research to collect secondary data such as primary law, secondary law and tertiary law resources. And also all kind of grant agreement resources, PPAT, grant certificate that made by PPAT and the decision of Kalianda court No. 11/Pdt.G/2002/PN Kalianda. The data collected from field research is primary data which was searched directly to the field through interview with related party. The result of this research show; (1) the grant certificate made by PPAT is cancelled by law because it is not appropriate with article 13 of PP No.37 in 1998 about Land Certificate Regulation that state: in case there is region widening happen, PPAT have to choose only one region to be their range of authority and responsibility for their job. (2) Those grant certificate is cancelled by law, means that the court was not only canceled the grant certificate but also the law process of the grant certification. This is not relevant with the government regulation article no 2 (1) of PP. No 37 in 1998 about Land Certificate Regulation that stated: the main job of PPAT is to make certificate as an authentic prove that there is a certain law activity done, therefore canceling the granted land certificate would not make the law activity of that certificate have to be cancelled as well.
Kata Kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah,Perjanjian Hibah,Pembatalan Akta,Revocation of Granted Land Deed, PPAT, Range of authority