Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2013 Sampai 2015
PUTRI ANDITA S T, Faiz Zamzami, SE., M. Acc. QIA.
2016 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SVPenelitian dilakukan bertujuan untuk mengetahui: (1) Tingkat efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan di Kabupaten Bantul tahun 2013 sampai 2015. (2) Hambatan-hambatan yang mempengaruhi tingkat efektivitas pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada DPPKAD Kabuapaten Bantul dan upaya mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul yang berlokasi di Jalan R.W. Monginsidi No.1 Bantul. Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi dan teknik wawancara. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif dan metode analisis deskriptif kuantitatif. Hasil analisis dan pembahasan data pemungutan pajak PBB Kabupaten Bantul tahun 2013 sampai 2015 yang dilakukan menghasilkan kriteria Kurang Efektif dengan tingkat efektivitas 60 sampai 80% per tahunnya. Hasil kesimpulan dari analisis per tahun dijabarkan sebagai berikut: (1) Berdasarkan hasil olah data yang dilakukan, menunjukkan bahwa pemungutan pajak PBB pada tahun 2013 di Kabupaten Bantul adalah Kurang Efektif. (2) Berdasarkan hasil olah data yang dilakukan, menunjukkan bahwa pemungutan pajak PBB pada tahun 2014 di Kabupaten Bantul adalah Kurang Efektif. (3) Berdasarkan hasil olah data yang dilakukan, menunjukkan bahwa pemungutan pajak PBB pada tahun 2015 di Kabupaten Bantul adalah Kurang Efektif. (4) Hambatan yang mempengaruhi tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan adalah kurangnya kesadaran dan pengetahuan wajib pajak dalam membayar pajak, terjadinya kesalahan administrasi dalam penetapan objek pajak, masih ada wajib pajak yang belum membayar pajak terutangnya, banyaknya wajib pajak yang tidak berada di Kabupaten Bantul, dinamika perubahan atau peralihan hak atas tanah/bangunan yang cepat, kurangnya SDM pada DPPKAD Kabupaten Bantul. (5) Upaya untuk mengatasi hambatan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan adalah melakukan tinjau lokasi objek pajak dan melakukan pengukuran kembali objek pajak, melakukan pembinaan, mendata objek pajak secara langsung, pemberian keringanan pajak, pemberian sanksi dan denda administrasi, pemurnian basis data secara rutin, merekrut tenaga adidaya, pembentukan unit pelaksana kerja pada tiap kecamatan.
The study aimed to find out: (1) The effectiveness of land and building tax collection rural and urban sectors in Bantul district in 2013 to 2015. (2) The obstacles that affect the effectiveness of tax collection on land and building rural and urban On Revenue Service, Finance and Asset management Bantul regency Year 2013 to 2015 and the efforts to overcome these barriers. This research was conducted at the Department of Revenue, Finance and Asset Management Bantul regency is located at Street R.W. Monginsidi 1 Bantul. Methods of data collection was done by using documentation and interview techniques. Methods of data analysis used in this research is descriptive analysis method qualitative and quantitative descriptive analysis method. The results of the data to the analysis and discussion of the United Nations 2013 to 2015 taxation years Bantul who do produce criterion ineffective with effectiveness rate of 60 to 80% per year. The conclusion of the analysis per year are translated as follows: (1) Based on the processing of data performed, showing that the collection of property tax in 2013 in Bantul is ineffective. (2) Based on the results of the data processing performed, showing that the collection of taxes and the building in 2014 in Bantul is ineffective. (3) Based on the results of the data processing performed, showing that the collection of taxes and the building in 2015 in Bantul is ineffective. (4) barriers that Affect the effectiveness of acceptance and Building Tax is a lack of awareness and knowledge of the taxpayer in pay taxes, the occurrence of administrative errors in the determination of taxable income, there are Taxpayers who do not pay taxes payable, the number of Taxpayers who are not in Bantul, the dynamics of change or transfer of rights over land or building quickly intervening, the lack of human resources at the Department of Revenue, Financial and Asset Bantul. (5) Measures to Overcome obstacles in reception and Building Tax is to review the location of the object of the tax and the re-measurement of the tax object, guidance, record the tax object Directly, granting tax breaks, sanctions and administrative fines, refining the database on a regular basis, recruiting superpower, the establishment of the implementing unit of work in each district.
Kata Kunci : Efektivitas, Pajak Bumi dan Bangunan, Adidaya