Laporkan Masalah

Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 25 Pada CV CITRA ADI LANCAR Tahun 2015

ENIK WIDYASTUTI, Drs. Herman Legowo, M.Si., Ak., CA.

2016 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SV

Penghasilan adalah salah satu objek pajak. Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008, PPh Pasal 25 merupakan besarnya angsuran pajak yang harus dibayarkan sendiri oleh Wajib Pajak untuk bulan-bulan sebelum batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sama dengan besarnya angsuran pajak untuk bulan terakhir tahun pajak yang lalu. Objek penelitian ini adalah CV CITRA ADI LANCAR yang merupakan perusahaan jasa transportasi baik dalam kota maupun antar kota. Metode penelitian yang digunakan terbagi menjadi beberapa bagian pendekatan penelitian yaitu menggunakan metode deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi untuk pengumpulan data. Teknik analisis data menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil analisis laporan keuangan perusahaan telah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan No. 36 tahun 2008.

Income is one of the objects tax. Under the Law No taxation 36 of 2008, income tax article 25 the amount of tax installment must be paid by the taxpayer for the months before the deadline for filing annual income tax equal to the amount of tax installment for the last month of the tax year ago. Object of this study is CV CITRA ADI LANCAR which is a transportation services company both in town and out of town. The method used is devided into several sections, namely research approach using a descriptive appoach. In this study using interviews and documentation techniques for data collection. Analysis using qualitative descriptive analysis method. The results of the analysis of financial statements, income tax calculations indicate that the company in accordance with Law No taxation 36 of 2008.

Kata Kunci : PPh Badan, Pajak Penghasilan Pasal 25