Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI RATIFIKASI CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

DAMIA WIRDIANI, Endang Purwaningsih, S.H., M.H.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women atau disingkat sebagai CEDAW merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang segala upaya bentuk-bentuk penghapusan tindakan diskriminasi terhadap wanita. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan analisis hukum terhadap suatu perjanjian internasional yang memiliki korelasi dengan kehidupan sehari-hari yang terjadi di masyarakat. Dalam penelitian ini dikhususkan kepada perempuan sebagai objek kekerasan seksual yang sering terjadi di lingkungan masyarakat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat membuka jalan keluar untuk menurunkan jumlah perempuan korban kekerasan seksual di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women or CEDAW is an international treaty that govern all forms in efforts to eliminate discrimination against women. This writing aims to develop the analytical skills of the law on an international treaty that has correlation with daily life that occurred in the community. This writing focus on women as the objects of sexual violence that happen in Province of Daerah Istimewa Yogyakarta. This writing is expected to pave a way out for decreasing the number of women as the victims of sexual violence in Province of Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kata Kunci : konvensi, kekerasan seksual / convention, sexual violence

  1. S1-2016-316238-abstract.pdf  
  2. S1-2016-316238-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-316238-title.pdf