ANALISIS PROSEDUR PELAKSANAAN PEMERIKSAAN LAPANGAN ATAS SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN PADA KPP PRATAMA PURWOKERTO
SHAFA FEBRILIANA W R, Faiz Zamzami., S.E., M.Acc., QIA.
2015 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SVPemberlakuan sistem pemungutan Self Assessment System membuat Wajib Pajak (WP) pada akhir tahun memperhitungkan kembali kewajiban perpajakannya yang telah dilakukan selama satu tahun pajak. Jika kewajiban pajak yang terutang lebih kecil dari pajak yang telah disetor maka akan diperoleh pajak lebih bayar. SPT PPh orang pribadi maupun SPT PPh badan yang menyatakan lebih bayar selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan lapangan tersebut bertujuan untuk menguji kepatuhan terhadap kewajiban perpajakannya. Pelaksanaan pemeriksaan lapangan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.03/2013. Maka dari itu, segala bentuk pemeriksaan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan tersebut. Dari permasalahan diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : Apakah pelaksanaan pemeriksaan lapangan atas SPT Tahunan PPh Badan sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP)? Apa saja hambatan yang terjadi pada saat pemeriksaan lapangan? Objek dari penelitian tersebut adalah pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi serta wawancara untuk mengetahui berbagai informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan. Data yang diperoleh selanjutnya dikumpulkan, disusun, serta dianalisis untuk memperoleh kesimpulan bahwa pelaksaan pemeriksaan di KPP Pratama Purwokerto telah sesuai dengan SOP dan terdapat beberapa hambatan yang terjadi. Saran yang dapat penulis berikan adalah memberikan batas waktu kepada Wajib Pajak dalam memberikan tanggapan atas hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan lapangan.
At the end of the year, the enforcement of collecting system (Self Assessment System) makes taxpayer take into account the tax obligation that has been done for a year. If the tax obligation owed is less than tax already paid, then it will obtain the overpayment. The notification letter of income tax personal and the notification letter of income agency are declared to get the overpayment, there will be a field inspection. The field inspection aims to examine the submission against their tax obligation. The implementation of field inspection carried out by Peraturan Menteri Keuangan (PMK), number 17/PMK.03/2013. Therefore, any form the inspection that has been done must be suitable with the rules. From that problems, then it can be formulated as the following issues: is the implementation of field inspection on the annual notification of letter income tax agency was in conformity with Standard Operating Procedure (SOP)? What are the barriers that occur during field inspection? The object of this research is Kantor Pelayananan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto. This research is a descriptive qualitative study, the data collection technique will be done with observation and interview for know any information that relating to the implementation of inspection. The data were collected, compiled, and analyzed to obtain the conclusion that the implementation of inspection in KPP Pratama Purwokerto is appropriate with SOP and there are several barriers. The suggestions can be given by the author is to give the time limit to the taxpayer in giving the response to these matters, that would be related with the implementation of field inspection.
Kata Kunci : Kata Kunci : Pemeriksaan Pajak, SPT Tahunan, Wajib Pajak Badan, Lebih Bayar