Laporkan Masalah

KEPATUHAN PENAMBANG TERHADAP LARANGAN PENAMBANGAN BATU KAPUR DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL (Kasus: Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul)

AAN ANDRIANTO, Dr. Samodra Wibawa

2015 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)

Kawasan karst Pegunungan Sewu telah dilarang untuk ditambang melalui Perda Kabupaten Gunungkidul th. 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010 - 2030 dan Permen ESDM th. 2012 tentang Penetapan Bentang Alam Kawasan Kars (dirinci dalam Kepmen th 2014 ttg Penetapan Kars Pegunungan Sewu). Sekalipun demikian, masyarakat dan pengusaha tidak menghentikan aktivitas penambangan gamping di wilayah yang dilarang tersebut, termasuk di Desa Bedoyo, yang sudah mereka lakukan sejak 1980-an. Hal ini membuat kawasan karst di Desa Bedoyo berkurang serta beberapa lahan bekas penambangan yang tidak direklamasi terbengkalai. Ini berbahaya, karena salah satu fungsi kawasan karst adalah sebagai daerah resapan air sehingga dengan adanya penambangan dipastikan daerah resapan air di Desa Bedoyo berkurang. Dalam penelitian dilakukan wawancara terhadap lima belas orang informan: Kepala dan Perangkat Desa Bedoyo, pengusaha cabang, Dinas Perindagkop dan ESDM Kabupaten Gunungkidul dan masyarakat. Juga dilakukan observasi di lokasi penambangan dan lokasi pabrik milik perusahaan penambangan. Ditemukan, bahwa aktivitas penambangan tetap berjalan karena: (1) kurangnya sosialisasi kebijakan; (2) tidak adanya pekerjaan lain yang lebih menarik (lahan pertanian terbatas); (3) alternatif pekerjaan yang ditawarkan oleh pemerintah gagal (ternak lele dan bebek); (4) pengawasan dan pemberian sanksi rendah, bahkan cenderung dibiarkan (pemerintah takut didemo masyarakat). Mengingat hal ini disarankan, agar pemerintah menyediakan dan mendorong alih pekerjaan ke bidang lain, seperti industri kecil. Pemerintah juga harus melakukan peningkatan koordinasi, baik di level pemerintahan (provinsi hingga desa) dan aparat penegak hukum agar kedepannya pengawasan dan penindakan terhadap pelarangan penambangan dapat dilakukan dengan baik.

Sewu Mountains Karst areas have been banned for mining activity based on the rules of the Gunungkidul District in 2011 about Spatial Planning and Territory Gunungkidul District year 2010 to 2030, based on Ministerial Decree of ESDM in 2012 about Determination of Karst Areas Landscape (specified in Ministerial Decree in 2014 about Determination of Sewu Mountains Karst Areas). However, public and employers do not stop the limestone mining in the region including Bedoyo Village which is already they did since 1980. Consequently, karst areas in Bedoyo village is fewer and some of mined land were not reclaimed be neglected. This is dangerous, because one of the function of the karst areas is as a water catchment area so that in the presence of mining activities can create reduced water catchment areas. In this research, interviews were conducted with fifteen informants: headman of Bedoyo Village, mining entrepreneurs, Perindagkop - ESDM Department of Gunungkidul District, and society. Observation was also perfomed at the mine site and factory owned by mining entrepreneur. Found that, mining activities keep running because: (1) The socialization of the policy is still lacking; (2) there's not any more interesting job (limited agricultural land); (3) alternative jobs offered by government failed (livestock catfish and ducks); (4) monitoring and sanctioning low in fact tend to be left (governments fear the people protested). Based on these case, suggested that the government providing and pushed over the work to the field others, such as smaal industries. The government also should do to improve coordination, both at the level of government (from provincial to village) and law enforcement, so that monitoring and enforcement of the prohibition of mining can be done well.

Kata Kunci : kebijakan, penambang, kars/policy, miners, karst

  1. S1-2015-312569-abstract.pdf  
  2. S1-2015-312569-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-312569-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-312569-title.pdf