ANALISIS IMPLEMENTASI PPH PASAL 23 ATAS JENIS JASA LAIN (JASA INSTALASI & PEMELIHARAAN) Studi Kasus di PT. Pembangkitan Jawa Bali Unit Bisnis Jasa Operation & Maintenance PLTU 1 Pacitan
ROSA DEWI HAPSARI, Drs. Herman Legowo, M.Si., Ak.
2015 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SVPajak memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat potensial. Penerimaan dari hasil pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran yang berkaitan dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Hasil dari pembangunan tersebut digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan penelitian dilakukan di PT. Pembangkitan Jawa Bali Unit Bisnis Jasa Operation and Maintenance PLTU 1 Pacitan yang berlokasi di Jalan Pacitan-Trenggalek Km. 55 Desa Sukorejo, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyediaan tenaga listrik berbahan batu bara berkalori rendah. Fokusnya adalah dalam hal pengoperasian dan pemeliharaan unit. Pada pelaksanaannya pekerjaan atas jasa pemeliharaan maupun instalasi merupakan jasa yang dikenai pajak. Jenis jasa tersebut masuk dalam jenis jasa lain. Oleh karena itu analisis yang dilakukan adalah mengenai perlakuan perpajakan atas jenis jasa lain yang terdapat di UBJOM PLTU Pacitan, khususnya menganalisis penghitungan perpajakan jasa instalasi maupun pemeliharaan yang masuk dalam objek PPh pasal 23. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan dari hasil penelitian yang diperoleh dikatakan bahwa proses implementasi PPh Pasal 23 atas jasa penyediaan sarana lain (instalasi & pemeliharaan) dalam hal ini masuk jenis jasa lain telah dilaksanakan dengan benar sesuai ketentuan Undang-Undang. Namun, masih terdapat beberapa permasalahan yang ditemui yaitu antara lain : terdapat kesalahan teknis dalam penulisan tanggal pemotongan pajak antara rekap bukti pemotongan dengan daftar pemotongan PPh 23, kesalahan dalam menghitung PPh Pasal 23 yang dipotong, kesalahan dalam penulisan NPWP. Oleh karena itu pihak perusahaan harus segera melakukan perbaikan data yaitu salah satunya adalah melakukan SPT pembetulan. Untuk mencegah hal tersebut terulang kembali maka sebaiknya staff bagian pajak harus meningkatkan ketelitian dalam bekerja agar validitas dan keakuratan data administrasi perpajakan terjamin sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Tax has a very important role for the life in a state, especially in implementation of development in Indonesia. Tax is a source in the revenue potential state. The proceeds of the tax are used to finance expenditures which related of the development undertaken by government. The results of such development is used for the needs of the community. The implementation of research conducted at PT. Pembangkitan Jawa Bali Operation & Maintenance Power Plant Services Business Unit Pacitan located in Pacitan-Trenggalek street Km. 55 Sukorejo, District Sudimoro, Pacitan, East Java. Which one company that is engaged in providing services of electricity made of a low-calorie coal. The company focus are operation and maintenance unit. The implementation of work on maintenance and installation service are taxed. The type of the service are included in the other types of services. Therefore, the analysis conducted is about treatment of the tax on other types of services contained in UBJOM Pacitan of power plant, especially to analyze the tax calculating services of installation and maintenance are included in the object of article 23 income tax. The data collection techniques that used are interview, observation, and documentation. This research used descriptive qualitative method. Based on the final result, can be concluded that the implementation of article 23 income tax is about the other facilities (installation & maintenance) has been implemented correctly in accordance with the Law on taxation. However, there are still some problems encountered among other things : there is a technical error in writing of the date on tax cuts between recap lists of cuts article 23 income tax with recap evidence of tax cuts, the errors of writing Taxpayer Number, the errors of calculating cuts of the article 23 income tax. Therefore, the company should repair it immediately by doing corrections the notice (Letters of Notice). To prevent this case not repeated, the employee of the tax company should be increase the accuracy in working so validity and accuracy of the administration data of the tax. So neither side aggrieved.
Kata Kunci : PPh Pasal 23, Jenis Jasa Lain, Jasa Instalasi dan Pemeliharaan