Penerapan SAK-ETAP pada Penyisihan Piutang Usaha di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sleman Tahun 2014
SEPTIAN DWI I, Ihda Arifin Faiz, S.E., M.Sc.
2015 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SVPDAM Kabupaten Sleman merupakan salah satu PDAM yang belum menerapkan SAK-ETAP secara penuh dalam penyisihan piutang usaha. PDAM Sleman hanya menerapkan penyisihan piutang terhadap piutang-piutang yang telah dipastikan tidak dapat ditagih (rekening air yang sudah putus), dan tidak mengestimasi berapa banyak bagian dari piutang-piutang rekening air pelanggan aktif yang kemungkinan tidak dapat ditagih dan harus disisihkan sebagai cadangan kerugian piutang. Sedangkan di dalam petunjuk teknis penerapan SAK-ETAP PDAM yang diterbitkan oleh BPPSPAM dijelaskan bahwa kedua penyisihan baik piutang air rekening aktif maupun rekening putus harus dilakukan penyisihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan piutang usaha di PDAM Kabupaten Sleman dan untuk mengetahui bagaimana prosedur penyisihan piutang usaha PDAM Kabupaten Sleman yang sesuai dengan SAK-ETAP. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa agar SAK-ETAP dapat diterapkan secara penuh dalam pencatatan penyisihan piutang, maka PDAM Kabupaten Sleman juga perlu membukukan penyisihan piutang rekening air dari pelanggan yang masih aktif. Simulasi perhitungan yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa PDAM Sleman perlu membukukan tambahan penyisihan piutang sebesar Rp38.871.134,44 untuk piutang rekening air dari pelanggan yang masih aktif agar penyisihan piutang usaha yang dibukukan oleh PDAM Kabupaten Sleman menjadi lebih sesuai dengan SAK-ETAP.
PDAM Sleman is one of the PDAMs that have not fully-applied SAK-ETAP in the allowance for doubtful accounts yet. So far, PDAM Sleman has been applying receivable allowance for receivables which have a certainly not recoverable status only (water customer accounts that have been inactive), and did not estimate how much allowance of the water accounts receivables from the active customers. While in the SAK-ETAP for PDAM manual that is published by the BPPSPAM explained that the allowance for doubtful accounts is should be applied for both active and inactive customers. This study aims to find out how does PDAM Sleman manage the accounts receivables, and how does the SAK-ETAP regulate about the allowance for doubtfull accounts in PDAM Sleman. The result of this study indicate that in order to SAK-ETAP can be fully applied in the allowance for doubtful accounts, then PDAM Sleman need to estimate how much allowance of the water accounts receivables from the active customers. The calculation simulation that has been done by the writer shows that PDAM Sleman need to record an additional allowance for IDR38,871,134.44 of water accounts receivables of the active customers, thereby the allowance for doubtful accounts in PDAM Sleman year 2014 become more appropriate with SAK-ETAP.
Kata Kunci : Piutang usaha, Penyisihan piutang, SAK-ETAP PDAM