PERKEMBANGAN PENGATURAN SUMBER DAYA MINERAL DI INDONESIA
SIRAJ EL MUNIR BUSTAMI, SH, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si
2014 | Tesis | S2 HukumIndonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya mineral atau pertambangan mineral yang terdiri dari mineral logam, mineral bukan logam serta bahan galian. Sumber daya mineral banyak dikenal seperti tembaga, emas, perak, timah, timbal, kromium, platinum, bauksit, bijih besi, pasir besi, nikel, molybdenum, mangan, antomoni dan lainnya bahkan kini dikenal ada masuk kategori mineral jarang atau \\"rare earth\\" yang berguna untuk bahan semi konduktor dan untuk kepentingan strategis lainnya yang sedang dicari dunia saat ini terdapat juga di Indonesia. Karena itu penelitian ini penting bagaimana Indonesia mengelola sumber daya mineral yang merupakan salah satu kekayaan alam miliknya yang sangat potensial dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi Rakyatnya. Ada 2 hal yang penting dibahas : 1. Bagaimana perkembangan pengaturan sumber daya mineral ? Adakah perubahan yang substansial dalam perkembangannya? 2. Bagaimana implementasi dari Ketentuan Undang-Undang Pertambangan Mineral di Indonesia tersebut?
Indonesia is a country abundant with mineral resources or mineral mining which consist of metal and non metal mineral as well as excavation material. Mineral resources are commonly known such copper, gold, silver, tin, lead, chromium, platinum, bauxite, iron ore, nickel, molybdenum, manganese, antimony, etcetera. And also nowadays there is another category known as \\"rare earth\\" which is useful for semi conductor material and for other strategic uses and is being searched in the world which is also found in Indonesia. Accordingly, it is important to research how Indonesia manages its mineral resources which constitutes one of its potential natural capital in line of providing welfare to its people. There are 2 important things to be discussed : 1. How is the development of the regulations on mineral resources? Is there any substantial change in its development? 2. How is the implementation of the provisions of the Mineral Mining Law in Indonesia?
Kata Kunci : Adanya perubahan substansial dalam yang perkembangannya