PELAKSANAAN KEBIJAKAN KEPEMILIKAN TUNGGAL (SINGLE PRESENCE POLICY) MELALUI MERGER BANK (Studi Kasus Merger PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk)
SELVA TANUDJAYA, Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M
2014 | Tesis | S2 HukumDikeluarkannya Kebijakan Kepemilikan Tunggal (Single Presence Policy) yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/16/PBI/2006 telah berimplikasi terhadap pemegang saham pengendali pada lebih dari satu bank. Untuk itu diberikan tiga pilihan untuk melakukan penyesuaian struktur kepemilikannya agar sesuai dengan peraturan Bank Indonesia tersebut. Salah satu pilihan yang disediakan yaitu merger. Bank yang memiliki opsi merger dapat meningkatkan modal dan mengurangi jumlah bank, sehingga memudahkan Bank Indonesia dalam pengawasan. Beberapa pertanyaan yang melatarbelakangi penelitian ini, yakni Bagaimana pelaksanaan merger dalam Kebijakan Kepemilikan Tunggal (Single Presence Policy) ? Bagaimana prosedur hukum yang dilakukan oleh bank yang memilih opsi merger dalam Kebijakan Kepemilikan Tunggal (Single Presence Policy) ? dan Bagaimana mekanisme pelaksanaan Kebijakan Kepemilikan Tunggal (Single Presence Policy) yang dilakukan pada merger PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk ? Untuk meneliti hal-hal diatas digunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dengan studi pustaka. Seluruh data yang sudah diperoleh akan ditelaah dan dianalisis secara kualitatif untuk ditarik suatu kesimpulan yang bersifat deduktif sebagai jawaban atas permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan merger antara PT Bank Niaga Tbk dengan PT Bank Lippo Tbk telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang merger atau konsolidasi Bank Umum, dimana persyaratan dan tata cara merger telah dilakukan oleh kedua belah pihak hingga terbentuk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Single Presence Policy contained in Bank Indonesia Regulation No.8/16/ PBI/2006 has implications for the controlling shareholder in more than one bank. For it is given three options to make adjustments to match the ownership structure of the Bank Indonesia regulation. One of the options provided that the merger. Bank mergers that have the option to raise the capital and reduce the number of banks, making it easier for Bank Indonesia in supervision. Some of the questions behind this research, is How the implementation of the merger in Single Presence Policy ? How legal procedures performed by banks choose merger option in Single Presence Policy ? and How is the implementation of Single Presence Policy made on the merger of PT Bank Niaga Tbk and PT Bank Lippo Tbk ? To investigate the above matters normative legal research methods used descriptive analytic by using secondary data obtained with the literature. All data that has been obtained will be reviewed and analyzed qualitatively to be drawn a conclusion which is deductive in response to the problems studied. The results showed that the implementation of the merger between PT Bank Niaga Tbk and PT Bank Lippo Tbk in accordance with the provisions of the legislation governing the merger or consolidation of commercial banks, where the requirements and procedures for the merger has been carried out by both sides to form PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Kata Kunci : Kebijakan Kepemilikan Tunggal, Merger, Bank Umum