Laporkan Masalah

ANALISIS DASAR HUKUM, KEBIJAKAN, DAN PERATURAN PENANGANAN OBAT OVERSTOCK DI UPT FARMASI DAN ALAT KESEHATAN KOTA YOGYAKARTA

MUCHAMAD ABADI, Prof. Dr. Sri Suryawati, Apt

2015 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Latar Belakang: Jaminan ketersediaan obat merupakan salah satu strategi penting dalam pembangunan kesehatan. Ketiadaan obat ataupun ketersediaan obat yang kurang akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan, akan tetapi ketersediaan yang berlebih akan berakibat kepada inefisiensi anggaran. Obat overstock sangat berpotensi menjadi obat kadaluwarsa. Masalah overstock juga dialami oleh UPT Farmasi dan Alat Kesehatan Kota Yogyakarta. Penanganan obat overstock yang dibeli dengan anggaran Negara/ Daerah, tidak hanya menyangkut teknis pengelolaan obat, akan tetapi harus sesuai dengan regulasi mengenai pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, dan sampai saat ini regulasi yang ada belum mengaturnya secara jelas, hal tersebut mengakibatkan timbulnya keraguan bagi pengelola obat di UPT Farmasi dan Alat Kesehatan Kota Yogyakarta untuk menangani obat-obat yang overstock, sehingga inefisiensi belum tertangani dan malah menjadi beban pengelolaan. Tujuan : Tujuan penelitian ini untuk memberikan solusi penanganan obat overstock yang dikelola oleh UPT Farmasi dan Alat Kesehatan Kota Yogyakarta. Metode : Jenis penelitian ini adalah deskriptif analitik dengan disain penelitian studi kasus. Hasil Penelitian : Nilai obat overstock di UPT Farmasi dan Alat Kesehatan Kota Yogyakarta dan seluruh Puskesmas di wilayah kerjanya pada bulan Oktober 2013 adalah sebesar Rp. 257.791.241, sebagian besar karena masalah dalam perencanaan. Upaya penanganan obat overstock dilakukan dengan melakukan mutasi obat ke RSUD Kota Yogyakarta, sedangkan pengelola obat Puskesmas menangani obat overstock dengan memberikan informasi obat-obat overstock kepada dokter, relokasi ke Puskesmas lain atau mengembalikan ke UPT Farmakes. Kesimpulan : Perbaikan manajemen logistik perlu dilakukan oleh UPT Farmakes Kota Yogyakarta terutama dalam tahap perencanaan, untuk meminimalisir jumlah obat overstock pada periode berikutnya, untuk upaya penanganan obat overstock dengan pengalihan penggunaan antara UPT Farmakes dan RSUD Kota Yogyakarta sudah mempunyai dasar hukum yang sesuai, sedangkan dasar hukum untuk pemindahtanganan barang masih membutuhkan pertimbangan khusus agar lebih sesuai dengan karakteristik obat sebagai barang milik daerah, terutama dalam bentuk penjualan

Background: Medicine availability assurance is one of important strategy in health development. Absence of or lack availability of medicine will decrease the quality of health service, but over availability will result in budget inefficiency. Medicine overstock very potentiated that the partial of medicine became expired before the usage. Overstock problem was also experienced by UPT Farmasi dan Alat Kesehatan (Pharmacy and Medical Devices UPT) of Yogyakarta Municipality. The management of overstock medicine that was bought by the state /regional budget, not only related to the technical of medicine management, but should appropriate to the regulation on the management of state/region owned goods, and until to now, the available regulation didn’t regulate clearly yet, that resulted in a doubt among the medicine administrator in UPT Farmasi dan Alat Kesehatan, Yogyakarta Municipality, to manage overstock medicine, thus inefficiency was not managed yet and even become a burden for the management. Objectives: The objectives of the study was to give solution for overstock medicine management that was managed by UPT Farmasi dan Alat Kesehatan, Yogyakarta Municipality. Methods: This was descriptive analytic study by case study design. Results: Total value of overstock medicines in UPT Farmasi dan Alat Kesehatan Yogyakarta Municipality and all Puskesmas (Public Health Center) in their work areas in October 2013 was Rp. 257.791.241, largely because of problems in planning. The effort to handling overstock medicine can be done by mutation mechanism to RSUD (Regional General Hospital) of Yogyakarta Municipality, while in Public Health Center level, the administrator of medicine tried to overcome overstock medicine by informing overstock medicine to physician. Other effort was by relocated it to other Public Health Center or return it back to UPT Farmakes. Conclusion: Improvement of logistic management need to be performed by UPT Farmakes of Yogyakarta Municipality to minimize the number of overstock medicine in the next periods, for the effort utilization take over between UPT Farmakes and Regional General Hospital of Yogyakarta Municipality already had legal basis that was appropriate to manage overstock medicine, whereas the legal base for goods take over still need special consideration in order to more appropriate to the medicine characteristic as a regional owned goods, especially in the form of selling.

Kata Kunci : Overstock, Instalasi Farmasi, Kebijakan dan Peraturan, Manajemen Obat, Pemindahtanganan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.