Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA KARYA TULIS BUKU KAITANNYA DENGAN PEMBAYARAN ROYALTI

RATNA AFIFAH SUNYOTO, Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M.

2014 | Tesis | S2 Hukum

Penelitian ini membahas serta mengkaji tentang pelaksanaan perlindungan hukum bagi pencipta karya tulis buku dalam hal pembayaran royalti didalam penerbitan buku. Penelitian ini juga menguraikan tentang perbandingan pengaturan hak cipta secara umum dan perbandingan pengaturan pembayaran royalti karya tulis buku secara khusus berdasarkan UUHC 2002 dengan UUHC 2014. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Seluruh data yan g terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini disajikan dalam suatu laporan yang bersifat deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini bahwa pengaturan pembayaran royalti telah diatur dalam ketentuan UUHC baik UUHC 2002 maupun UUHC 2014, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat pelanggaran yang dilakukan terhadap pencipta karya tulis buku dalam hal pembayaran royalti. Bentuk pelanggaran tersebut yaitu penerbitan buku diluar jumlah yang sudah diperjanjikan antara penerbit dan penulis buku. Hal ini dilatarbelakangi kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang UUHC. Kedua UUHC baik UUHC 2002 maupun UUHC 2014 belum mengatur secara jelas mengenai pembayaran royalti bagi pencipta karya tulis buku.

The main purpose of this research was to review the process of legal protection for the book writers and creators, regarding their rights to accept royalty payment after their works entered the publishing process. This research also include some analysis about the comparison of the regulations found in Indonesian Copyright Regulations year 2002 and Indonesian Copyright Regulations year 2014, especially focused in the royalty payment regulations for the book writers. This research used empirical-normative law research method. The data of the research consisted of primary data and secondary data. All of the collected data were analyzed using qualitative method. The results of this research were presented in a descriptive analysis data. This research found that the regulations for royalty payments had been regulated in the Indonesian Copyright Regulations year 2002 and Indonesian Copyright Regulations year 2014, but it was shown by the fact that there was still so many violations in the implementation process of royalty payment for the book creators. The violation is publishing the book beyond what has been agreed between the publishers and the book creators. Many of this were caused by the ignorance by most people to understand the regulations of Indonesian Copyright Regulations, and also because both of Indonesian Copyright Regulations were not very clear in the explanation regarding royalty payments for the book creators.

Kata Kunci : hak cipta, perlindungan hukum, karya tulis buku, royalti.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.